Dirut RSHS soal Marak Bullying: Kalau Ada yang Nakal, Kita Kembalikan ke Fakultas
RSHS menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan siap menindak tegas pelaku perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi menegaskan bakal mengembalikan mahasiswa PPDS ke kampus apabila terbukti melakukan tindakan perundungan.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Bagaimana cara mengatasi dampak bullying pada pelaku? Mereka cenderung mengembangkan perilaku agresif yang dapat berlanjut hingga dewasa, meningkatkan risiko terlibat dalam tindakan kriminal atau kekerasan lainnya. Selain itu, pelaku bullying sering kali memiliki masalah dalam membangun hubungan yang sehat dan berkelanjutan, baik secara pribadi maupun profesional. Mereka juga bisa mengalami masalah emosional dan psikologis seperti rasa bersalah, penyesalan, atau bahkan merasa terisolasi dari lingkungan sosial mereka.
-
Apa saja jenis bullying yang umum terjadi? Jenis bullying tidak hanya terbatas pada verbal dan fisik saja. Selain verbal, yang meliputi penghinaan, ejekan, dan pelecehan lisan, serta fisik, yang melibatkan pemukulan, dorongan, atau tindakan kekerasan lainnya, ada juga bullying sosial dan cyberbullying.
"Hasan Sadikin ini kan wahana atau tempat para mahasiswa atau PPDS spesialis belajar di sini dan kami ingin berjalan dengan baik aktivitasnya," kata Rachim di Bandung, Rabu.
Rachim mengaku tidak akan segan untuk mengembalikan mahasiswa PPDS atau pengajar yang melakukan perundungan. Sebab mereka datang dari universitas dan pihaknya hanya memberikan izin praktik.
"Kalau ada yang nakal kita kembalikan ke fakultas karena yang punya adalah fakultas bukan kami. Kami di sini mengizinkan mereka praktik," katanya.
Lebih lanjut, dia menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.
"Kita gak main-main, kalau kami inginnya yang belajar di sini dokter baik dan calon yang baik," kata dia.
- Pengacara Dokter ARL Sebut Tak Lama Lagi Bakal Ada Tersangka Pemerasan
- Respons Singkat IDI atas Kasus Dokter Aulia Dipalak Senior Rp40 Juta per Bulan
- Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Akibat Bullying, RSUD dr Kariadi Turun Tangan Selidiki
- DPR Minta Pecat Pihak Terlibat Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Kedokteran Undip Diduga Akibat Bullying
Rachim mengaku telah mengumpulkan para residen dan pengajar untuk mengingatkan agar tidak melakukan perundungan. Ia berharap mahasiswa PPDS belajar dengan tenang dan bebas dari tekanan.
"Semua residen konsulen di sini tidak ada bullying lagi, belajar dengan tenang dan mereka pun bebas dari tekanan-tekanan. Insya Allah di sini bekerja dengan tenang," kata Rachim.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat Eka Mulyana menegaskan bahwa perundungan di lingkungan PPDS bukanlah tradisi yang seharusnya ada.
Dia menyampaikan bahwa proses pendidikan dokter spesialis harus dilandasi oleh nilai-nilai profesionalisme, etika, dan saling menghormati antarsesama dokter.
"Saya sampaikan bahwa apapun bentuk perundungan termasuk di dokter kami menentang, itu jika terbukti sebagai perundungan karena itu tentu saja bertentangan dengan kami di sumpah dokter dan kode etik kedokteran," kata Eka.