Disdukcapil Kota Serang Bakar 2.637 e-KTP Tak Terpakai
KTP elektronik yang dimusnahkan adalah yang invalid dan rusak. Di antaranya karena ada perubahan biodata dalam dokumen. Dokumen yang dimusnahkan terdiri dari pembuatan tahun 2012 hingga 2018.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang memusnahkan 2.637 keping KTP elektronik. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Disdukcapil Kota Serang, Senin (17/12).
KTP elektronik yang dimusnahkan adalah yang invalid dan rusak. Di antaranya karena ada perubahan biodata dalam dokumen. Dokumen yang dimusnahkan terdiri dari pembuatan tahun 2012 hingga 2018.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
-
Bagaimana cara Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian ini pun sudah melihat secara langsung proses pembuatan rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9).PT AHM membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup). Tidak hanya itu saja, pihak AHM juga kooperatif dalam kasus ini.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
"Ini pertama kita lakukan. Jumlahnya 2.637 keping, Pemusnahan ini salah satunya untuk menghindari penyalahgunaan, apalagi sekarang tahun politik," ujar Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto.
Dia menyatakan, pemusnahan dokumen kependudukan ini berdasarkan instruksi dari Kemendagri. "Setelah pemusnahan ini kita laporkan ke Pemprov Banten dan Dirjen Kependudukan Kemendagri," katanya.
Disdukcapil Kota Serang menyatakan, sebanyak 29.000 pemilik KTP konvensional atau non e-KTP bakal diblokir. Sebab, per 31 Desember 2018, Kemendagri akan memblokir pemilik KTP konvensional berumur 23 tahun ke atas.
Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipiyanto mengatakan, dari wajib KTP 478.450 orang, 449.031 orang atau 93 persen sudah melakukan perekaman. Kebijakan pemblokiran adalah peringatan bagi warga agar segera melakukan perekaman.
Dia menjelaskan, 29.000 pemegang KTP ada juga pemegang KTP konvensional ganda, telah pindah domisili sampai terindikasi meninggal dunia. Tapi ada juga pemilik yang memang betul-betul belum perekaman sehingga data kependudukannya terancam diblokir.
Meski pada 31 Desember data tersebut bakal diblokir, warga masih tetap bisa melakukan pendaftaran dan proses pembuatan KTP elektronik.
"Ini sebetulnya peringatan bahwa masyarakat yang belum melakukan perekaman, tidak mengurus dokumen untuk sementara dilakukan penghapusan sehingga masyarakat untuk segera mengurus," kata Ipiyanto.
(mdk/noe)