Disebut terima Rp 20 M, Marzuki Alie ngaku tak diajak bahas e-KTP
Nama mantan Ketua DPR Marzuki Ali disebut-sebut terlibat dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Berdasarkan berkas dakwaan kasus e-KTP, Marzuki disebut menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar.
Nama mantan Ketua DPR Marzuki Ali disebut-sebut terlibat dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Berdasarkan berkas dakwaan kasus e-KTP, Marzuki disebut menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar.
Marzuki pun membantah menerima dana korupsi e-KTP tersebut. Bahkan, dia mengklaim tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
"Kalau menjual nama saya biasa dari dulu juga selalu dijual, tapi saya tak pernah diajak serta enggak pernah dilibatkan," kata Marzuki saat dihubungi, Kamis (8/3).
Untuk itu, Marzuki menyebut pembahasan anggaran pembiayaan e-KTP berada di Komisi dan Banggar dan Wakil Ketua DPR. Sehingga, dia tidak berkaitan langsung dengan pembahasan mega proyek itu.
"Kedua saya tak ada kaitannya dengan e-KTP, itu domain Komisi II dan Banggar dan dia dibawah koordinasi salah satu wakil ketua DPR, tak bersentuhan sama sekali dengan saya," klaimnya.
Oleh karenanya, Marzuki merasa heran namanya diseret-seret dalam kasus korupsi proyek yang memakan biaya Rp 5,9 triliun tersebut. Sebab, dia justru membantu membongkar korupsi e-KTP melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Saya justru yang ikut membongkar kasus ini. Jadi saya bongkar kasus ini melalui KPPU, jadi KPPU menyelidiki saya dorong saya dukung lalu diadili di majelis KPPU lalu tendernya dibatalkan tadinya oleh KPPU. Kemudian banding KPPU dikalahkan, nah masuk ke MA KPPU dimenangkan lagi tapi sanksinya ringan sekali," pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
Baca juga:
Daftar lengkap anggota DPR disebut KPK terima fee proyek e-KTP
Sidang e-KTP, Marzuki Alie disebut terima Rp 20 M, Akom USD 100.000
Ekspresi 2 pejabat Kemendagri jalani sidang perdana kasus e-KTP
Kasus korupsi e-KTP, Yasonna Laoly disebut terima USD 84.000
Sidang e-KTP, Anas disebut terima USD 5,5 juta & Mekeng USD 1,4 juta