Disetrika & Disiram Air Panas Majikan di Malaysia, Begini Kondisi TKW Asal Banyuwangi
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan, kondisi Nina saat ini sudah membaik. Nina saat ini sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL).
Nasib nahas dialami Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial Nani (39). Dia mengalami luka bakar punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas majikan.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan, kondisi Nina saat ini sudah membaik. Nina saat ini sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
"Kemarin masih di rumah sakit. Kata dokter hari ini boleh ke luar rumah sakit tapi masih perlu berobat jalan untuk menyembuhkan luka-lukanya," kata Hermono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/5).
Hermono mengatakan, Nani masih diperlukan sebagai saksi korban terkait penganiayaan dialami majikannya. Oleh karena itu, KBRI akan terus memberikan pendampingan hukum kepada korban hingga pulang ke tanah air.
"Dia masih diperlukan sebagai saksi korban. Pemulangan tunggu diizinkan oleh pengadilan (Jaksa)," kata Hermono.
Tubuh Korban Disetrika dan Tidak Digaji Majikan
Kasus kekerasan sebelumnya kembali dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Kali ini menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Korban berinisial Nani (39), menjadi mengalami luka bakar punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas majikan. Kedua mata Nani juga lebam akibat dipukul majikan.
Penyiksaan dialami Nani tak hanya fisik. Upahnya selama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) tidak dibayar sejak bekerja pada Maret 2022.
Kepada Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono yang menjenguknya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023, Nani menceritakan bahwa penyiksaan dilakukan majikan sejak September 2022. Namun dia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Penyiksaan Terbongkar Setelah Didengar Tetangga
Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, Nani berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor Kepolisi setempat.
Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023 yang selanjutnya membawa Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan.
Nani menceritakan bahwa penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya, namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan. Terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh Nani. Rambutnya yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi. Jika dibandingkan foto Nani di paspor dan kondisinya sekarang, Hermono memperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kg atau bahkan lebih.
Mendengar cerita Nani, Hermono meminta pihak Kepolisian Malaysia untuk juga menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.
"Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi," kata Hemono dalam keterangan tertulis dikutip dari Kedubes RI di Malaysia, Rabu (3/5).
KBRI Kuala Lumpur Kerap Menerima Laporak Kekerasan PMI
Hermono yang telah menjabat sebagai Dubes untuk Malaysia selama 2,5 tahun menyampaikan keheranannya mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi.
Hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia, sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain.
Shelter KBRI pun selalu penuh oleh PMI yang meminta pelindungan kepada KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tidak dibayar. Bahkan beberapa tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang berada.
Menurut Hermono, akar masalah terus berlanjutnya pelecehan terhadap hak-hak dan martabat PMI di Malaysia bisa jadi karena adanya semacam superiority complex (sikap merendahkan) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan rasa tidak takut atas konsekuensi hukum.
"Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malayasia," ujar dia.
Korban Berangkat ke Malaysia Ilegal
Pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19. Dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.
"Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini," tegas Hermono.
Hermono memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.
(mdk/gil)