Diskors Kampus, Mahasiswa Gandeng Aktivis Antikorupsi Gugat Unnes
Dengan penonaktifan tersebut, saat ini Frans telah berkoordinasi dengan aktivis antikorupsi untuk melakukan gugatan atas keputusan kampusnya tersebut.
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Frans Joshua Napitu menilai sanksi disiplin kepada dirinya dari pihak kampus dianggap mengada-ada. Sebab Dekan menganggap bahwa dia terlibat organisasi Papua Merdeka. Selain itu, dia juga telah melecehkan nama Rektor Unnes yang dilaporkan ke KPK.
"Saya otomatis per 16 November sudah dinonaktifkan dari kegiatan kemahasiswaan selama enam bulan. Bagi saya, hukuman itu tidak masuk akal, saya dianggap terlibat ormas Papua Merdeka, dan sudah menjelekkan nama rektor Unnes. Itu fitnah tidak bisa dijadikan dasar pertimbangan," kata Frans saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
Dia pernah berhadapan dengan komisi sidang etik kampus karena dianggap memprotes kebijakan penarikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19.
"Saya sering disidang etik karena ikut mengkritik kebijakan rektor. Tapi selama sidang, pihak kampus tidak bisa membuktikan kesalahan saya. Kalau sekarang saya diskorsing, otomatis saya nganggur," jelasnya.
Dengan penonaktifan tersebut, saat ini telah berkoordinasi dengan aktivis antikorupsi untuk melakukan gugatan atas keputusan kampusnya tersebut. "Saya upayakan menggugat lewat PTUN atau lembaga lainnya," ujarnya.
Terpisah Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin mengaku Frans Joshua sebenarnya tercatat sebagai penerima beasiswa Bidikmisi selama delapan semester. Meski begitu, pihaknya menyerahkan proses sanksi disiplin kepada masing-masing fakultas.
"Kita tidak bisa komentar soal sanksi. Apalagi itu bukan hukuman, tapi hanya teguran saja," kata dia.
Baca juga:
Kesaksian Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
Korupsi Dana Desa, Seorang PNS Sekdes di Aceh Selatan Ditangkap Polisi
Pisah Harta Perwira Polisi dengan Istri, Lihat Gepokan Uang Asing di Brankas
KPK Tahan Abdul Rozaq Muslim
Koruptor Kasus Surat Perintah Pencairan Proyek Fiktif Dieksekusi ke Rutan Salemba
Percepat Garap Kasus Korupsi, Jaksa Agung Lantik 57 Satgassus P3TPK