Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Ini Syarat Setnov Jika Ingin Dipindah ke Sukamiskin
Setya Novanto saat ini berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor usai melanggar izin berobat yang diberikan Lapas Sukamiskin. Di tempat tahanan napi teroris tersebut, perilaku mantan Ketua DPR RI itu akan dinilai dengan ketat sebelum kembali menghuni Lapas Sukamiskin.
Setya Novanto saat ini berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor usai melanggar izin berobat yang diberikan Lapas Sukamiskin. Di tempat tahanan napi teroris tersebut, perilaku mantan Ketua DPR RI itu akan dinilai dengan ketat sebelum kembali menghuni Lapas Sukamiskin.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak menjelaskan Setya Novanto saat ini ditempatkan di dalam sel dengan pengamanan maksimum. Ia akan terus menjalani assessment dari petugas Rutan Gunung Sindur.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Lettu Soejitno? Lettu R.M. Soejitno Koesoemobroto lahir di Tuban pada 4 November 1925. Ia merupakan putra R. M. A. A. Koesoemobroto, bupati Tuban ke-37. Semasa hidupnya, ia mengalami tiga zaman yaitu zaman penjajahan Belanda, Jepang, dan Kemerdekaan RI.
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
Selain assesment, setiap tindak tanduk dari Setnov akan dilakukan penilaian. Jika memenuhi standar dan dianggap ada kemajuan, maka status sel yang ditempati Setya Novanto akan diturunkan di tingkat pengamanan medium sampai bisa kembali ke Lapas Sukamiskin.
"Skor itu menempatkan dia apakah masih di maksimum, medium atau masuk lagi ke maksimum. Karena ini persoalan perilaku," ujarnya di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Rabu (19/6).
"Kalau dikatakan (apakah akan terus) di sana (Rutan Gunung Sindur), ya bergantung perilakunya," lanjutnya.
Menurutnya, hal itu adalah bagian dari revitalisasi sistem pemasyarakatan yang mana perilaku adalah salah satu tolok ukur penilaian.
Seperti diketahui, Setnov kembali diduga melakukan pelanggaran setelah fotonya di salah satu toko furnitur di Kabupaten Bandung Barat tersebar. Ia berhasil mengelabui pengawal yang menjaganya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Kota Bandung.
Dalam kesempatan itu, Liberti mengklaim dipindahkannya Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur adalah bentuk kebijakan tegas darinya.
"Saya berani katakan ini peristiwa pertama semenjak saya bertugas menjadi Kakanwil. Makanya saya ambil tindakan tegas, tidak menunggu. Sekali melakukan pelanggaran berat, kita tindak," ucapnya.
"Apakah ada suap atau indikasi ke sana, berdasarkan tim pemeriksa yang sudah kita bentuk, sama sekali tidak ada suap disini," ujarnya.
Sebelum ramai foto Setnov di luar Lapas, Ia pun sempat memberikan peringatan kepada Setya Novanto agar tidak menyalahgunakan ijin berobat yang diberikan Lapas.
"Saya peringatkan, kalau recovery ya untuk recovery, bukan untuk yang lain. Jadi saya melakukan pengawasan juga," imbuhnya.
"Yaa seperti bapak ibu tahu, kan bukan Kemenkum HAM saja yang dia kibuli, kalau kita buka backgroundnya," tukasnya.
Dia juga menjelaskan, pengawasan di Lapas Gunung Sindur sangat ketat. "Kalau sudah ditempatkan di (Rutan) Gunung Sindur, selama satu bulan ia tidak bisa menerima besukan, otomatis sesuai SOP di sana," ujarnya.
Selain itu, Setya Novanto tidak akan mudah diberikan izin berobat keluar. Semua tahanan disana harus menjalani perawatan di dalam tahanan.
Rujukan berobat keluar ditentukan oleh dokter yang berjaga. Itu pun setelah melalui tahap yang lebih ketat dibandingkan dengan lapas atau rutan lain. "Bergantung (keputusan) dokter. Kalau harus (dirawat di luar Rutan) ya boleh, dalam aturan juga dalam pelayanan. Kalau tidak bisa dirawat di dalam (karena kondisi kesehatannya parah), ya harus dirujuk," ujarnya.
Baca juga:
Baru Huni Rutan Gunung Sindur, Setya Novanto Sudah Mengeluh Sakit
Yasonna Sebut Kalapas Sukamiskin Sampai Stres Hadapi Ulah Napi Koruptor
Alasan Kemenkum HAM Pindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur
Yasonna Soal Pelesiran Setnov: Ada Kelalaian di Petugas Saya
Kerap Berulah, Setnov akan Sulit Mendapat Remisi