Ditangguhkan, eks camat Pagedangan yang terkena OTT jadi tahanan kota
Hal itu, setelah pihak kerabat dan rekan kerjanya, memohonkan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah.
Ahmad Kasori (48), mantan camat Pagedangan kabupaten Tangerang, yang terjaring operasi tangkap tangan pada akhir Februari lalu, akhirnya bisa kembali ke rumah dan dipastikan bisa berlebaran bersama keluarganya.
Hal itu, setelah pihak kerabat dan rekan kerjanya, memohonkan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Apa yang terjadi pada vendor akibat konser batal di Tangerang? "Gua rugi nih, enggak dibayar kabur," kata pria berkaos abu-abu itu.Dia juga mengungkapkan saat itu masih mencari keberadaan panitia yang dinyatakan kabur dari lokasi acara semalam. "Makanya gua cariin (panitia) kalau ketemu gua gulung," umpatnya. "Barang gua diancurin ratusan juta. Gua minta tolong kondusifin ini," jelasnya.
-
Kapan Tirta Gangga dibangun? Kompleks seluas satu hektare ini dibangun pada tahun 1946 oleh mendiang Raja Karangasem.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan membenarkan kabar tersebut, "Ya benar telah kita tangguhkan penahanannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/6).
Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan Camat Pagedangan tersebut dilakukan karena syarat-syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi, sehingga pihak kepolisian merasa telah cukup memiliki dasar mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
"Posisi camat ini kita tahu keberadaannya dia orang sini, dan kemudian yang menjamin termasuk rekan-rekan kerjanya, kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa dan barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres.
Sebelumnya mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori diketahui telah menerima uang sebesar Rp 45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayah Pagedangan.
Dia diamankan, setelah Polres Tangsel menahan terlebih dulu stafnya, yang bertindak sebagai staf yang mengondisikan lapangan.
Baca juga:
Tunjangan kinerja naik 70%, Polri tak mau lagi dengar anggota lakukan pungli
Razia preman jalanan, Polres Karawang ciduk 67 orang di jalur mudik
Minta uang 'pelicin' sertifikat tanah, ASN di Solok ditangkap Saber Pungli
Dapat keluhan dari Jokowi, Kapolri ultimatum anak buahnya berantas pungli
Kasatpol PP janji tangkap anak buah yang terlibat pungli Thamrin City
Polisi cari penerima setoran uang hasil palak di Thamrin City