Ditangkap karena Narkoba, Virgoun Bakal Jadi Tersangka atau Direhabilitasi?
Polisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun.
Ditangkap karena Narkoba, Virgoun Bakal Jadi Tersangka atau Direhabilitasi?
Polisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun. Dalam kasus ini, turut disita barang bukti berupa satu klip berisi sabu.
- Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
- VIDEO: Usai Ditangkap Kasus Narkoba, Virgoun Minta Maaf Depan Polisi 2 Kali Sebut Allah
- Virgoun dan Teman Perempuannya Jadi Tersangka Narkoba, Bakal Direhab?
- Keluarga Harap Virgoun Direhabilitasi, Ini Alasannya
Polisi masih menginterogasi Virgoun maupun PA, wanita yang turut diamankan, untuk menentukan status hukum apakah jadi tersangka atau direhabilitasi.
"Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (21/6).
Panjiyoga memastikan, penyidik akan memburu sosok penyuplai sabu ke Virgoun. Proses pencarian masih berlangsung.
"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," ujar dia.
Selain itu, polisi juga belum tentukan status hukum Virgoun dan PA. Penyidik masih dalam proses pemeriksaan.
"Belum (tersangka atau tidak) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan," bebernya.
Panjiyoga mengatakan, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk memutuskan nasib Virgoun, terhitung sejak penangkapan pada Kamis (20/6).
"Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikan status tersangka atau tidak," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menggerebek Virgoun dan PA di indekos kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ujar dia.