Ditangkap kasus tawuran, Abah Hasan ketahuan simpan sabu dan upal
Petugas juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan dari tersangka.
Hasan Basri alias Abah Hasan (60) ditangkap karena terlibat tawuran antar kampung. Dia juga diketahui sebagai pengedar sabu dan uang palsu. Saat digeledah, petugas menemukan ratusan lembar uang palsu senilai Rp 4.455 ribu dan dua paket kecil sabu di rumah kakek sembilan cucu itu.
Petugas yang dipimpin Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto melakukan penyisiran di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Palembang, yang kerap terjadi tawuran antar kampung, Selasa (19/7). Saat itu pelaku melintas di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kecurigaan polisi benar adanya. Ternyata Abah Hasil merupakan salah satu dari pelaku tawuran. Dia kemudian diamankan. Begitu rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang palsu senilai Rp 4.455 ribu dengan rincian pecahan Rp 50 ribu sebanyak 88 lembar, Rp 20 ribu (2 lembar), Rp 10 ribu (1 lembar) dan pecahan Rp 5 ribu (1 lembar). Petugas juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan dari tersangka.
Tommy mengungkapkan, tersangka mendapatkan upal tersebut dari seseorang berinisial RG (DPO). Tersangka bertugas sebagai pengedar sabu dan uang palsu. Sementara senjata api rakitan diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.
"Tersangka tadinya ditangkap kasus tawuran, namun dia juga diketahui pengedar sabu dan uang palsu. Tersangka juga menyimpan pistol rakitan," ungkap Tommy, Rabu (20/7).
Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dikenakan empat pasal sekaligus. Yakni, keterlibatan tawuran beberapa waktu lalu, menyimpan narkoba dan diduga sebagai pengedar, menyimpan uang palsu, dan memiliki senjata api rakitan.
"Ancaman pidananya di atas 10 tahun penjara. Untuk kasus uang palsu masih kita dalami bagaimana peredarannya," tukasnya.
Baca juga:
Palsukan identitas pelaku tawuran, tiga warga Jambi dibekuk polisi
Hendak tawuran di Ragunan, 3 ABG bawa sajam diciduk warga dan polisi
Cerita Djarot datangi kampung Tambak, penasaran warga doyan tawuran
Kelakuan mahasiswa sekarang, tawuran karena cewek dan bunuh dosen
Gara-gara masalah perempuan, mahasiswa UHN saling lempar batu
Gara-gara saling ejek, 2 kelompok remaja tawuran dan perang petasan
Hendak tawuran, senjata tajam ditulisi 'bismillah bisa bunuh orang'
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Bagaimana cara merawat kuku palsu? Pilih Salon Perawatan Kuku yang Terpercaya
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.