Ditangkap KPK, Buronan Hiendra Soenjoto Ditahan di Pomdam Jaya
Sebelum dijebloskan ke dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hiendra terlebih dahulu ditahan di Rutan KPK kavling C1 untuk melakukan isolasi mandiri.
Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buronan kasus suap dan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) itu langsung dijebloskan ke tahanan.
"Tersangka akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini hingga 7 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Kamis (29/10).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Sebelum dijebloskan ke dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur, Hiendra terlebih dahulu ditahan di Rutan KPK kavling C1 untuk melakukan isolasi mandiri.
"Demi mencegah penyebaran Covid-19, tersangka terlebih dahulu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Lili.
Diberitakan sebelumnya, tim satgas KPK berhasil menangkap Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan buron penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi. Nama Hiendra dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Februari 2020.
"Benar penyidik KPK hari ini berhasil menangkap DPO KPK, tersangka HSO (Hiendra) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).
Usai ditangkap, Hiendra langsung diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di kantor KPK dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK," kata Ali.
Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp46 miliar. Rezky merupakan menantu Nurhadi.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya diketahui sempat menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selama kurang lebih empat bulan menghilang, Nurhadi dan Rezky akhirnya ditangkap tim penindakan KPK di sebuah rumah mewah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Tak ada perlawanan berat yang diterima tim penindakan dari Nurhadi dan Rezky. Tim hanya kesulitan untuk masuk ke dalam rumah tersebut lantaran pintunya digembok.
Tim awalnya berusaha masuk secara baik-baik, dengan mengetuk pagar dan pintu rumah, namun tak ada itikad baik dari Nurhadi. Tim kemudian memutuskan untuk membobol pagar dan pintu rumah dengan disaksikan ketua RW setempat.
Nurhadi dan Rezky pun digelandang tim ke lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tim juga sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk dimintai keterangan secara paksa. Sebab, Tin kerap mangkir dalam panggilan pemeriksaan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penyuap Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Bantah Isi Dakwaan: Semuanya Tidak Benar
Sidang Dakwaan Nurhadi dan Menantunya Digelar Virtual
Nurhadi Pakai Duit Suap Untuk Berlibur, Renovasi Rumah dan Beli Barang Mewah
Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Didakwa Terima Suap Rp45,7 Miliar
Eks Sekretaris MA Nurhadi Jalani Sidang Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Sidang Perdana Eks Sekretaris MA Nurhadi 22 Oktober 2020