Ditangkap saat Demo Ricuh di Makassar, 9 Orang Terindikasi Konsumsi Narkoba
Sebanyak 64 orang yang diamankan karena diduga terlibat kericuhan saat demo 11 April di Makassar menjalani tes urine. Sembilan di antaranya terindikasi mengonsumsi narkoba.
Sebanyak 64 orang yang diamankan karena diduga terlibat kericuhan saat demo 11 April di Makassar menjalani tes urine. Sembilan di antaranya terindikasi mengonsumsi narkoba.
"Berdasarkan hasil tes urine, sembilan orang positif narkoba. Dari sembilan ini, satu di antaranya adalah mahasiswa," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Doli M Tanjung kepada wartawan, selasa (12/4).
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Bagaimana cara aktivis perempuan menyuarakan isu-isu perempuan dalam demonstrasi? Massa juga menyuarakan beragam isu perempuan melalui poster, spanduk dan orasi selama unjuk rasa berlangsung.
Dua di antara sembilan orang itu mengonsumsi ganja, enam orang mengonsumsi obat daftar G, dan seorang terindikasi menggunakan sabu-sabu.
Penyidik masih mengembangkan hasil tes urine kesembilan orang itu. Mereka diduga sudah cukup lama menggunakan narkoba.
"Untuk asal barang mereka gunakan kita masih kembangkan untuk penyelidikan," ungkap Doli.
53 Orang Wajib Lapor
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lando KS mengatakan, dari 64 orang diamankan, sudah 53 orang dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Sebelas orang yang masih diamankan karena kepemilikan senjata tajam dan terindikasi mengonsumsi narkoba.
"Ada dua orang yang masih diamankan karena terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam. Sementara sembilan orang terindikasi soal penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Sementara 53 orang yang dipulangkan dikenakan wajib lapor dalam beberapa waktu ke depan. Polisi juga melakukan verifikasi apakah mahasiswa yang ditangkap masih kuliah atau sudah drop out (DO)
"Kami akan cek kebenarannya di masing-masing kampus, apakah mereka masih terdaftar sebagai mahasiswa di kampusnya," ucapnya.
(mdk/yan)