Ditangkap usai pakai kokain, Richard Muljadi ajukan rehabilitasi narkoba
Ditangkap usai pakai kokain, Richard Muljadi ajukan rehabilitasi narkoba. Polisi masih mempertimbangkan pengajuan rehabilitasi diajukan kuasa hukum Richard Muljadi.
Tersangka penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi mengajukan surat permohonan rehabilitasi ke polisi. Surat pengajukan rehabilitasi narkoba itu disampaikan langsung kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul.
"Sudah diajukan (permohonan rehab untuk Richard). Tinggal tunggu keputusannya (polisi)," kata Hotma saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dia berharap polisi bisa mengabulkan permohonan tim pengacara agar Ricrhad bisa segera direhabilitasi. Sebab, dia menganggap Richard adalah korban sehingga patut untuk direhab terkait kasus kepemilikan kokain.
"Kalau saya pikir tidak etis bertanya sesuatu yang sudah kita tahu. Kenapa kamu makan siang, terus kenapa kamu pakai narkoba, marah orang ditanya begitu. Intinya kita kasihanilah. Orang ini (Richard Muljadi) patut dikasihani," kata Hotma.
Sementera itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengaku, hingga kini pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan rehabilitasi diajukan kuasa hukum Richard Muljadi. Menurutnya, sejauh ini permohonan rehabilitasi Richard itu masih dipertimbangkan penyidik.
"Kan ada mekanismenya, mekanismenya ya," kata Suwondo.
Menurut Suwondo, keputusan rehabilitasi itu akan ditentukan saat penyidik melaksanakan gelar perkara. "Nantikan penyidik akan melakukan diskusi gelar baru bisa memutuskan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Muljadi ditahan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak Kamis (23/8). Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
Untuk informasi, Richard diringkus saat berada di dalam toilet di sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan, yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi amankan satu unit iPhone X berwarna hitam, dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Hingga kini, Polisi juga masih mengejar pemasok kokain ke Ricard berinisial ML.
Baca juga:
BNN sebut wilayah Solo Raya rawan peredaran narkoba
Dua narapidana kendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Sragen
Identitas diketahui, polisi buru penyuplai kokain ke Richard Muljadi
Bawa 20 ribu pil happy five, eks driver ojek online diciduk polisi
Edarkan pil koplo ke pelajar, pemuda di Karawang diringkus
Terima SPDP kasus narkoba Richard Muljadi, Kejati DKI siapkan tim jaksa
BNN sita 7 kg sabu & 65.000 butir ekstasi asal Dumai milik napi di Salemba