Ditanya Hakim, Eliezer Ngaku Pangkat Bharada Hanya Diajarkan Jalankan Perintah
Keterangan itu diakui Bharada E ketika hadir sebagai saksi dalam persidangan sebagai pemeriksaan terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menggali terkait dengan kepangkatan yang melekat kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang hanya diajarkan patuh untuk menjalankan setiap perintah atasan.
Keterangan itu diakui Bharada E ketika hadir sebagai saksi dalam persidangan sebagai pemeriksaan terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Bagaimana M Halili menjadi viral? Pria asal Sampang, M Halili, menjadi viral di media sosial setelah ia berkaraoke lagu 'Bebas' milik Rhoma Irama. Dalam video tersebut, ia terlihat nyanyi dengan santai namun suaranya yang khas menarik perhatian.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
"Saat saudara diperintahkan menembak, apa yang ada di dalam benak saudara pada saat itu?" tanya Hakim Wahyu saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
"Saya tidak tahu lagi Yang Mulia," jawab Bharada E.
Karena jawaban tersebut, Hakim Wahyu lantas menyinggung pangkat Bharada atau Bhayangkara Dua yang disandang Richard Eliezer. Dimana pangkat tersebut adalah strata golongan rendah dalam institusi Polri, sebagai pangkat prajurit.
"Saudara di kepolisian adalah dengan pangkat Bharada," tanya hakim.
"Siap," jawab Bharada E.
"Di dalam pelatihan saudara, saudara hanya pelatihan bagaimana menjalankan perintah?" tanya hakim lagi.
"Siap," ucap Bharada E.
Dalam pangkat tersebut, Bharada E mengaku hanya hanya diajarkan untuk menaati perintah atasan tanpa dibekali dengan pelatihan analisa atas sebuah perintah, semisal mengatur strategi.
"Di level pangkat Saudara hanya menjalankan perintah, tidak untuk menganalisa atau mengatur strategi?" timpal hakim menegaskan.
"Betul" sebut Bharada E.
"Itu yang diajarkan dalam pelatihan?" tanya hakim lagi.
"Siap," kata Bharada E.
Adapun dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.
(mdk/eko)