Ditanya Soal Apartemen Digeledah Polisi, Begini Respons Kubu Firli Bahuri
Penyidik menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence
Apartemen yang diduga milik Firli Bahuri tidak ada dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
- Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Apartemen Bogor Icon, Ada Luka di Punggung dan Tangan
- Polisi Dikabarkan Geledah Apartemen Milik Firli Bahuri di Dharmawangsa Jaksel, Siang Ini
- Polisi Dikabarkan Geledah Apartemen Mewah Firli Bahuri di Jaksel, Begini Pantauan di Lokasi
- Geledah Apartemen Persembunyian Rihana-Rihani, Polisi Sita Rekening Penampung Hasil Penipuan
Ditanya Soal Apartemen Digeledah Polisi, Begini Respons Kubu Firli Bahuri
Pengacara tersangka Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri, Ian Iskandar enggan berkomentar soal kabar penggeledahan yang dilakukan polisi di apartemen di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12) kemarin.
Sikap itu disampaikan Ian yang hadir untuk mendampingi Firli dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK dalam penanganan korupsi pada Kementan RI.
“Nanti tanya ke penyidiknya ya. Tanya penyidik,” kata Ian saat menanggapi cecaran awak media di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/12).
Dengan mengalihkan pernyataan, kalau Firli telah kooperatif dalam setiap agenda pemeriksaan termasuk hari ini untuk dua kali sebagai tersangka, dan dua kali selaku saksi.
“Yang penting yang penting hari ini kami kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik Polda diperiksa di Bareskrim. Itu aja,” tutur Ian Iskandar.
Adapun dalam kasus ini, Firli telah dijerat atas dugaan pemerasaan sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Namun demikian penyidik memutuskan tidak menahan Firli, dengan alasan subjektif karena belum diperlukan melakukan penahanan.
Kabar Penggeledahan
Sebelumnya, informasi penggeledahan itu sempat dibenarkan oleh sumber merdeka.com soal penyidik yang tenggah menggeledah salah satu kamar apartemen di lantai 25 East Tower, apartemen Darmawangsa Essence.
"Benar sedang dilakukan penggeledahan,” kata sumber merdeka.com.
Adapun kamar pada apartemen yang dimaksud, diketahui tidak ada dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik firli Bahuri.
“Rumah apartemen, tapi gak ada di LHKPN,” singkatnya.
Walau kabar penggeledahan itu belum dibenarkan penyidik, namun dari pantauan di lokasi terlihat rombongan mobil Toyota Hiace dan Hino tipe minibus yang didalamnya ada penyidik keluar sekitar pukul 13.55 WIB dari gerbang utama apartemen Darmawangsa Essence.
Diketahui rombongan mobil tersebut adalah mobil yang sama dipakai saat penggeledahan yang berlangsung di rumah safe house Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.