Ditegur Mendagri, Walkot Tangerang Aktifkan Pelayanan Publik Kemenkum HAM
Ditegur Mendagri, Walkot Tangerang Aktifkan Pelayanan Publik Kemenkum HAM. Arief mengemukakan, kalau pengangkutan sampah di Lapas baru dilakukan di dua Lapas yang memenuhi pembayaran retribusi sampah ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku telah mengaktifkan kembali layanan umum di kantor-kantor milik Kementerian Hukum dan Ham. Hal tersebut, dilakukan setelah Wali Kota Tangerang, diminta Kemendagri untuk mengaktifkan pelayanan publik seperti sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menghentikan sementara pelayanan publik di kawasan permukiman dan perkantoran milik Kemenkum HAM di Tangerang.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Kalau terkait sampah sudah kami angkut untuk yang ada di Lapas," kata Arief di Puspemkot Tangerang, Kamis (18/7).
Namun begitu, Arief mengemukakan, kalau pengangkutan sampah di Lapas baru dilakukan di dua Lapas yang memenuhi pembayaran retribusi sampah ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
"Baru dua Lapas, karena dari evaluasi kami baru itu yang melunasi retribusinya.
Jadi yang lain enggak diangkut karena enggak pernah bayar retribusi," terang dia.
Arief menjelaskan, pengaktifan kembali pelayanan publik di kantor milik Kemenkum HAM, didasari arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo, yang meminta pelayanan publik segera kembali normal.
"Kemarin kan dapat arahan dari Mendagri dan kita aktifkan, tetapi yang belum bayar retribusi ya tetap belum kita layani," katanya.
Di Tangerang sendiri, saat ini terdapat beberapa Lapas dan Perkantoran di bawah Kemenkum HAM diantarannya, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA, Kantor Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang.
Baca juga:
Rapat Bareng Kemendagri, Wali Kota Tangerang Irit Bicara
Gelar Aksi, Warga Tangerang Bela Wali Kota yang Berseteru dengan Menkum HAM
Tindak Lanjuti Laporan Kemenkum HAM, Polisi Panggil Wali Kota Tangerang
Mendagri Nilai Wali Kota Tangerang Tak Etis Ambil Keputusan Tanpa Koordinasi
Besok, Mendagri Panggil Walkot Tangerang Terkait Seteru dengan Menkum HAM
Yasonna Nilai Pelaporan Wali Kota Tangerang Sebagai Uji Kebenaran