Ditemani Sejumlah Pengacara, Habib Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar
Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan. Polisi melakukan penjagaan ketat di sekitar Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12).
Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan. Polisi melakukan penjagaan ketat di sekitar Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12).
Dari pantauan, Bahar bin Smith yang mengenakan pakaian serba putih mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil putih ditemani sejumlah pengacara.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Mengapa Habib Empang menetap di Bogor? Akhirnya, ia diarahkan ke wilayah Bogor yang ketika itu ajaran Islam masih harus dikembangkan agar dikenal semakin luas.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
Setelah turun dari mobil, Bahar dan rombongan memilih berlalu dan masuk ke gedung. Wartawan yang sudah menunggu dari pagi mencoba bertanya terkait kasus yang membelitnya, namun tak direspons. Hanya saja, dia mengaku siap menjalani pemeriksaan.
"Siap. Saya siap (diperiksa penyidik Polda Jabar)," katanya singkat.
Satu per satu rombongan Bahar memasuki gedung Ditreskrimum setelah sebelumnya diperiksa melalui metal detector.
Sementara itu, salah seoran pengacara Bahar bernama Azis menyebut kliennya ditemani sekitar sembilan kuasa hukum. "Ada sembilan pengacara. Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Azis.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.
Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga:
Besok, Habib Bahar Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Polda Jabar
TKN Yakin Jokowi Bakal Terus Diserang Isu Kriminalisasi Ulama
Ma'ruf Amin: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama
Polri Segera Limpahkan Berkas Perkara Habib Bahar ke Kejaksaan
Tak Ditahan, Habib Bahar Belum Berniat Ajukan Praperadilan
Ini Isi Ceramah Habib Bahar yang Dianggap Rasis