Ditjen Kementan 'Nyerah' Dipalak Rp1 M Sharing buat SYL Sekeluarga Umrah Cuma Bisa Patungan Rp159 Juta
SYL Sekeluarga umrah, duitnya hasil palak direktorat di Kementan
SYL Sekeluarga umrah, duitnya hasil palak direktorat di Kementan
- Hakim Sebut SYL dan Keluarga Umrah Bukan Kegiatan Utama Kementerian Kunker ke Saudi
- Dirjen Kementan Berkali-kali Dipalak SYL, dari Biaya Umrah hingga Servis Mobil Pribadi
- Terungkap Bukti Chat Tagihan Umrah Rp1 Miliar, Ada Panggilan 'Komandan SYL'
- Biayai Perjalanan Umrah SYL Bareng Keluarga Rp1 Miliar, ASN Ditjen PSP Kementan Terpaksa Patungan
Ditjen Kementan 'Nyerah' Dipalak Rp1 M Sharing buat SYL Sekeluarga Umrah Cuma Bisa Patungan Rp159 Juta
Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah tidak bisa berbuat banyak saat dirinya harus dikenakan wajib dana 'sharingan' buat membiayai dana umrah mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama keluarganya.
Padahal dibanding dana 'sharingan' banyak dana yang dianggap lebih berguna untuk memajukan perkebunan di Indonesia.
Andi mengaku di Ditjen Perkebunan, hampir menggelontorkan dana Rp1 triliun yang pertahunnya yang bisa dipertanggungjawabkan.
Andi mengaku di Ditjen Perkebunan, hampir menggelontorkan dana Rp1 triliun yang pertahunnya yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Anggaran yang ada di di Ditjen Perkebunan sangat terbatas, setahun ini kita habis di angka Rp1 triliun dan biasanya ada sampai Rp200'an juta jadi sekitar Rp800 juta. Akan sangat bermasalah Ditjen Perkebunan kalau semua permintaan kami penuhi dan banyak yang kami berusaha melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mendorong pembangunan perkebunan itu yang bisa jadi SPJkan," kata Andi saat dihadirkan sebagai saksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Jaksa KPK pun mengkonfirmasi ke Andi apakah nilai yang dimintai guna kebutuhan dana umrah SYL mencapai Rp1 miliar hingga akhirnya tidak sepenuhnya sanggup.
"Pada saat itu awal yang diminta untuk sharing sehingga hanya Rp159 juta itu?" tanya jaksa.
"Kalau enggak salah Rp500 juta," jawab Andi.
" Rp500 juta apa Rp1 miliar?" cecar Jaksa.
Andi mengaku Direktoratnya tidak mampu untuk memenuhi urunan Rp1 miliar itu. Alhasil dia menghadap ke Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono agar diberikan keringanan.
"Karena kami tidak sanggup di awalnya memang ada Rp1 miliar angka, sehingga saya menghadap lah ke pak Kasdi minta keringanan. Bahwa kita tidak mampu memenuhi karena emang akhir tahun," ucap Dirjen Perkebunan Kementan itu.
"Terus turun Rp500 juta?" tanya jaksa yang menimpal.
"Terus dan kita juga belum bisa memenuhi waktu itu sehingga yg kita penuhi pada ketika kami terus-terus diminta ikut sharing 31 Januari 2023 itu sebesar Rp159 juta," kata Andi sambil melanjutkan jawaban yang sebelumnya.
Andi sendiri mengaku tidak ikut kegiatan dinas umrah SYL bersama keluarganya.
Hanya saja ada beberapa pejabat Kementan lain yang turut serta dalam kegiatan itu. Diantaranya eks Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil, ajudan pribadi SYL Panji, Kepala Bagian SDM Kementan, stafsus SYL Imam Mujahidin.