Ditolak istri, seorang ayah di Boyolali gagahi anak sendiri
Parpuji telah 10 kali mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 16 tahun.
Parpuji (40), warga Desa Gumukrejo, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, harus mendekam dalam sel tahanan polisi karena menggagahi anak kandungnya sendiri ESW (16). Ironisnya Parpuji menyalurkan hasrat seksualnya itu setelah sang istri Jumini (41), yang juga ibu kandung korban, selalu menolak untuk berhubungan intim.
Kasus tersebut terbongkar, Kamis (23/5) lalu, saat ESW mengaku kepada ibunya, telah 10 kali diajak berhubungan intim ayahnya. Korban awalnya tidak mau mengaku karena takut ancaman sang ayah yang selama ini dikenal galak.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa yang dimaksud dengan tumit pecah-pecah? Tumit pecah-pecah adalah masalah kaki yang umum. Masalah ini membuat tumit nampak kering, kaku, dan pecah-pecah. Meski kondisi ini bukanlah hal yang serius, terkadang tumit pecah-pecah bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
Setelah didesak, korban akhirnya mengakui perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut. Informasi tentang perbuatan bejat Parpuji diketahui ibu korban dari beberapa tetangganya. Khawatir dengan kondisi anaknya, Jumini segera melaporkannya ke Pores Boyolali, Sabtu (25/5).
Petugas polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang bukti; baju, celana dalam korban, sarung serta kain kebaya yang digunakan untuk mencabuli korban.
Menurut pengakuan tersangka, dia melakukan aksinya dari tanggal 7-23 Mei dan baru terungkap pada tanggal 25 Mei kemarin. Tragisnya lagi, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik garmen di Sukoharjo tersebut mengaku pertama kali menggauli korban di depan istri dan anak keduanya. Saat itu mereka sedang tidur di ruang tamu rumahnya pada hari Selasa (7/5).
Agar tidak ketahuan sang istri, pelaku menggauli korban dengan berselimutkan kain jarik. Perbuatan asusila tersebut terus diulangi tersangka hingga sepuluh kali.
"Tersangka melakukan perbuatan bejatnya, lantaran selain karena selalu ditolak istri, juga disebabkan kebiasaan tersangka sering melihat film porno," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Dwi Haryadi, kepada wartawan, Senin (27/5).
Menurut Dwi, saat ini tersangka sudah dimasukkan tahanan Polres. Parpuji akan dijerat dengan pasal 81 UU 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Karena korban anak kandungnya sendiri, ancaman hukuman tersebut juga disertai pemberatan," pungkasnya.
Baca juga:
Ancam dengan pisau, paman cabuli keponakannya
Guru SD cabuli 6 muridnya di WC sekolah
3 Bocah di Medan cabuli siswi kelas 1 SD
Kisah keadilan di Kota Tegal seharga Rp 5 juta
Kecanduan film porno, ayah tega cabuli 2 anak tiri