Dituding KPK intimidasi Miryam, Bamsoet akan lapor Bareskrim
Dituding KPK intimidasi Miryam, Bamsoet akan lapor Bareskrim. Bamsoet juga akan mengajukan permohonan pemeriksaan keaslian dari rekaman ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa rekaman itu asli tanpa rekayasa.
Desmond J Mahesa, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Masinton Pasaribu, Azis Syamsudin, dan Syarifuddin Sudding, serta Hasrul Azwar, kembali disebut melakukan intervensi terhadap saksi kasus e-KTP Miryam S Haryani dalam video yang di putar dalam persidangan di Tipikor, kemarin (14/8). Namun mereka membantah hal itu. Bahkan mereka berencana membawa pencatutan nama tersebut ke jalur hukum.
"Pasti kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Bamsoet, saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (15/8).
Bamsoet juga akan mengajukan permohonan pemeriksaan keaslian dari rekaman ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa rekaman itu asli tanpa rekayasa.
"Kami juga akan meminta Laboratorium forensik digital Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan atas keaslian rekaman tersebut untuk menghindari rekaman tersebut tanpa editan dan rekayasa," ungkapnya.
Tambahnya, hal itu perlu dilakukan karena menurutnya rekaman yang diputar pada persidangan e-KTP kemarin (14/8) itu telah diedit. Dia pun tidak yakin bahwa Miryam benar-benar menyebut anggota komisi III pada saat pemeriksaan bersama penyidik.
"Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena sequence pembicaraan yang ada di dalam transkrip itu kok 'loncat-loncat' dan kalimat tidak nyambung," ucapnya.
"Sekali lagi saya menegaskan bahwa saya meragukan Miryam yang menyebut nama-nama sejumlah anggota Komisi III," pungkasnya.
Baca juga:
Fokus jerat Miryam, KPK tak tanggapi ada direktur temui anggota DPR
Kepada Novel, Miryam sebut ada pejabat KPK bertemu Komisi III DPR
Disebut tekan Miryam, Masinton bilang itu trik Novel Baswedan
Kongkalikong dan upaya amankan Miryam agar tak buka suara soal e-KTP
Masuk dalam rekaman Miryam, Desmond sebut itu akal-akalan Novel
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).