Dituding Salah Tangkap Buronan Interpol, Ini Respons Polda Bali dan Imigrasi
Polda Bali dan Imigrasi menegaskan tidak salah tangkap buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon alias SG (50) seperti tudingan penasihat hukumnya. Pria yang diringkus itu sudah sesuai dengan data red notice dari Interpol.
Polda Bali dan Imigrasi menegaskan tidak salah tangkap buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon alias SG (50) seperti tudingan penasihat hukumnya. Pria yang diringkus itu sudah sesuai dengan data red notice dari Interpol.
"Di red notice itu kan ada sidik jari, ada fotonya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bali, AKBP Suratno saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (6/6).
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Apa yang dimaksud dengan terowongan lava di Bulan? Aliran lava di permukaan Bulan membentuk gua. Bagian atas gua lava terbentuk ketika batuan cair mulai mendingin, tetapi lava di bawahnya terus mengalir dan menciptakan terowongan melalui permukaan Bulan.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Apa yang Wulan Guritno lakukan di Pantai Pecaron? Dalam pose mengenakan gaun mini yang berpotongan flowy, Wulan Guritno berhasil mencuri perhatian netizen dengan penampilannya yang terlihat sangat muda dan segar. Sambil menikmati pemandangan yang memukau di sekitarnya, bintang film "JAKARTA VS EVERYBODY" ini juga memamerkan body goals-nya.
-
Di mana lokasi Pulau Burung? Lokasinya terletak persis di Mayangan, Legonkulon, utara Kabupaten Subang, dengan latar hutan Mangrove yang teduh.
-
Apa itu Burpal? Mengutip kanal YouTube Kampung Inovasi, burpal merupakan kuliner khas Kabupaten Kuningan yang melegenda. Istilah burpal berasal dari kata bubur dan empal yang berkuah kuning, dengan santan dan potongan daging khasnya.Jadi, burpal merupakan kuliner perpaduan antara bubur ayam dan empal gentong yang memang sudah kesohor sejak zaman dulu di kota dataran tinggi itu.
Menurutnya, kalau memang ada perbedaan paspor tentu harus ditanyakan kepada kepolisian Kanada. "Kenapa kok salah nulis," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan bahwa anggota Polda Bali tidak ada yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan itu . Dia pun meminta agar hal itu ditanyakan ke pihak Propam.
"Itu tanya nanti sama itu (Propam), yang penting kita sesuai SOP. Kan isunya bukan di Polda Bali," ujarnya
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan bahwa kasus SG masih didalami pihak kepolisian. SG rencananya akan diekstradisi ke Australia, bukan ke negara asal Kanada. Hal itu juga dari permintaan Interpol Kanada.
"Itu protokol interpol yang akan berbicara, bagaimana seseorang WNA yang dicari oleh negaranya diberikan. Mengenai rutenya ke mana tentunya dari negara asal dan Interpol sudah merencanakan," kata Sugito saat ditemui di Mapolsek Kuta, Bali, Selasa (6/6).
Soal dugaan salah tangkap, ia menyebutkan bahwa data dan dokumen yang mereka gunakan berasal dari Interpol.
"Kalau ada dugaan salah tangkap dan segala macamnya, tentunya kita kembalikan (ke Interpol). Kita melihat dari data Interpol, data Interpol seperti apa, tentu pihak kepolisian dan keimigrasian juga sangat berhati-hati dalam melihat hal tersebut," imbuhnya.
Begitu pula soal dugaan perbedaan paspor, dia mengatakan, seluruh dokumen terkait SG dari Interpol Kanada telah lengkap, mulai dari sidik jari, ciri wajah dan lainnya.
"Itu data Interpol. Ketika WNA dicari oleh negaranya, berarti kewenangan negaranya yang berbicara, bukan kita. Dokumen itu bukan kita yang produksi, itu adalah produk dari Interpol," ujarnya.
"Pembuktian itu, harus kita lihat. Pembuktian seseorang itu bisa lihat dari identitas, ciri wajah, foto wajah, sidik jari, bisa kita identifikasi. Kita semua berdasarkan dokumen dari Interpol," ungkapnya.
Soal adanya dugaan pemerasan kepada SG, pihaknya menjamin petugas Imigrasi Bali tidak terlibat dalam kasus itu. "Karena dalam hal ini prosesnya masih berlanjut," ujarnya.
Sebelumnya, penasihat hukum pihak SG alias Stephane Gagnon (50) menuding Polda Bali dan petugas Imigrasi Bali salah tangkap buronan interpol asal Kanada di Canggu, Kecamatan Kuta Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 19 Mei 2023.
Mereka juga menyatakan bahwa kliennya diperas oleh oknum sipil yang memiliki relasi di Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia Pria berinisial AD itu pun telah dilaporkan ke Polda Bali.
"Dia (AD) adalah warga sipil dan warga asing dan asal negaranya kami belum mengetahui. AD sebagai middle man atau penghubung ke Hubinter," kata Ahmad Syarkowi, salah satu pengacara SG ditemui di Mapolda Bali, Selasa (6/6) petang.
Dia menyebutkan bahwa AD sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Dia diduga memeras Stephane.
AD diduga masih berada di Pulau Bali. Dia merupakan teman dari Stephane. "Sepengetahuan kami (AD) ada di Bali, cuma kita belum tau posisinya di mana," imbuhnya.
Ia juga menyatakan AD diduga melakukan pemerasan hampir Rp1 miliar ke kliennya. Namun, jumlah yang didapat AD saat belum diketahui.
"Kalau itu (keuntungan AD) kita masih belum tahu. Pokoknya kita laporin biar ada kejelasan. (Pemerasan) kurang lebih Rp1 miliar itu, dia (AD) berapa yang didapat kita belum bisa pastikan," ujarnya.
AD diduga melakukan pemerasan kepada kliennya dan meminta uang kepada kliennya adalah AD dan sekaligus penghubung kepada dua oknum kepolisian.
"Kalau untuk langkah pencekalan itu kepolisian dan tergantung dari perkembangan penyidikan. Kita laporkan dia Pasal 368 tentang pemerasan. Untuk bukti-buktinya, yaitu bukti chating, bukti transfer ada. Karena dia yang penghubung dan dia yang meminta (uang) juga," ujarnya.
(mdk/yan)