Dituduh Menganiaya dengan Senpi, Anggota DPRD Kota Tangerang Ancam Lapor Balik
Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia akhirnya menanggapi tuduhan pemukulan yang dituduhkan seorang pengusaha bernama Jopie Amir kepadanya. Dia menyatakan ada pemutarbalikan fakta dan mengancam akan melaporkan balik warga Cirebon itu.
Anggota DPRD Kota Tangerang, Epa Emilia akhirnya menanggapi tuduhan pemukulan yang dituduhkan seorang pengusaha bernama Jopie Amir kepadanya. Dia menyatakan ada pemutarbalikan fakta dan mengancam akan melaporkan balik warga Cirebon itu.
"Nanti sore saya konferensi pers yang sebenarnya. Itu dia membalikkan fakta, saya lapor balik," tulis Epa dalam pesan singkat Kamis (23/9).
-
Di mana peristiwa pria ngamuk menembakan senjata api terjadi? Peristiwa yang terjadi di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) beredar di media sosial.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang dimaksud dengan tetelan sapi? Tetelan mengacu pada potongan daging yang masih melekat pada tulang sapi. Potongan daging tersebut biasanya terdiri dari kombinasi daging, lemak, dan urat.
-
Di mana semburan api terjadi di Tol Cipali? Semburan api yang terjadi di rest area KM 86.b Tol Cipali, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikabarkan padam.
-
Bagaimana cara memadamkan api di Kampung Turis Pangandaran? Api sendiri baru bisa dipadamkan satu jam kemudian, setelah unit damkar didatangkan ke lokasi.
-
Bagaimana cara memadamkan api di TPA Suwung? Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali I Made Rentin mengatakan, helikopter As 350B3 dari BNPB telah siap melakukan water bombing. "Sekitar 14.30 Wita helikopter tiba di Denpasar Bali ke titik landing di Air Bali, setelah melakukan perjalanan kurang lebih 3,5 jam dari Karanganyar, Jawa Tengah." Ia menerangkan, helikopter water bombing telah menuju lokasi TPA Suwung untuk memadamkan kebakaran yang terjadi sejak Kamis (13/10) kemarin.
Sementara itu, kuasa Hukum Jopie Amir, Daday Cahyadi menegaskan peristiwa yang dialami kliennya sebagaimana yang dituangkan surat laporan polisi. Dia menyerahkan penuh perkara itu kepada pihak Kepolisian. "Tunggu nanti Sabtu, akan ada pemanggilan untuk di-BAP," jelas dia.
Daday menjelaskan bahwa Jopie saat ini masih mengalami trauma atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya pada Minggu (19/9). "Sepertinya masih trauma. Pengakuannya memang ada luka, dia sudah ke rumah sakit namun rawat jalan," kata dia.
Menanggapi laporan balik dari Epa, Daday mempersilakannya. "Silakan saja, ada banyak saksi-saksi di lokasi," ucap dia.
Seperti diberitakan pengusaha berinisial JP (Jopie Amir) (26), asal Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EA (Epa). Dia melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang.
Berdasarkan keterangan korban pada surat laporan Polisi Nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal Senin (20/9) kemarin, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/9) kemarin. EA disebutkan melakukan perbuatan itu karena kecewa dengan hasil pekerjaan pelapor terkait jasa desain interior rumah.
"Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan itu bermula saat terlapor meminta tolong pelapor mencarikan jasa interior. Terlapor saat itu memberikan uang kepada pelapor Rp225 juta. Lalu pelapor mendapatkan jasa pembuat interior dengan kesepakatan pembayaran Rp175 juta," tertera pada surat laporan polisi itu.
Beberapa waktu kemudian, EA mendatangi rumah JP untuk mempertanyakan kejelasan penyelesaian pekerjaan itu. Terlapor yang terlanjur kecewa kemudian memarahi pelapor dan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senjata api.
Akibatnya, pipi pelapor memar. Kepalanya juga terluka dan harus mendapat empat jahitan.
Baca juga:
Anggota DPRD Kota Tangerang Melaporkan Balik Warga Mengaku Dianiaya ke Polisi
Polisi Periksa 18 Saksi di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Polisi Usut Rentetan Kasus Penyerangan Ustaz
Diduga Dibunuh, Warga Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Kepala
Dipukul dengan Senpi, Warga Cirebon Laporkan Anggota DPRD Kota Tangerang ke Polisi
Sidang Penganiayaan Jurnalis Tempo, Hakim Belum Perintahkan Penahanan Dua Terdakwa