Dituntut 19 tahun penjara, Udar sebut jaksa cuma baca kopian dakwaan
Udar mengaku akan segera menyiapkan pledoi yang dibacakan dalam sidang 29 Juli mendatang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menuntut hukuman 19 tahun penjara kepada mantan Kadis Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dalam kasus gratifikasi dan korupsi pengadaan bus Transjakarta (TJ) tahun 2012/2013.
Mendengar tuntutan itu, Udar terlihat kecewa. Kata dia, JPU sungguh mengabaikan keterangan para saksi dan fakta hukum yang ada. Namun demikian, dia menegaskan akan menyiapkan pembelaan dalam persidangan berikutnya.
"Tuntutan yang dibacakan hanya kopian dari dakwaan. Kok sama aja. Padahal sidang ini kan banyak disaksikan bersama. Ada saksi ahli dan saksi fakta dan tidak menyatakan seperti itu," ujar Udar usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7).
Sekalipun kecewa dengan tuntutan tersebut, Udar tetap berharap pada majelis hakim untuk meringankan hukum. Dia akan segera menyiapkan pledoi dalam persidangan berikutnya yang digelar pada tanggal 29 Juli 2015.
"Nanti kita lihat berikutnya. Saya kira majelis hakim punya pandangan yang berbeda. Kalau mereka menuntut hukum mati boleh juga sebetulnya, tapi masih ada pledoi karena yang dilihat adalah fakta hukum. Saya lihat tuntutan tadi hanya kopian dakwaan," papar dia.
Baca juga:
Korupsi pengadaan Transjakarta, Udar Pristono dituntut 19 tahun bui
Dituntut JPU 19 tahun penjara, Udar tampak lesu
Udar Pristono kembali jalani sidang lanjutan
Artis Bella Shofie sewa apartemen Udar Pristono Rp 500 juta
Sidang lanjutan Udar Pristono terkait kasus korupsi Transjakarta
Udar Pristono sakit, sidang korupsi Transjakarta ditunda pekan depan
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.