Diundang ke Istana, pimpinan KPK sampaikan penolakan revisi UU
"Ya saya sudah sampaikan. Kita (pimpinan KPK) keberatan dengan revisi," kata Agus di Gedung KPK.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keberatan terhadap revisi undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 kepada Presiden Joko Widodo. Pernyataan keberatan tersebut disampaikan saat rapat konsultasi bersama DPR di Istana Presiden siang ini.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan KPK sudah berulang kali menegaskan bahwa KPK dengan tegas menolak adanya revisi undang-undang KPK. Terlebih lagi empat poin di dalam draf revisi undang-undang KPK dirasa cukup memperlemah kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Ya saya sudah sampaikan. Kita (pimpinan KPK) keberatan dengan revisi," kata Agus di Gedung KPK, Senin (22/2).
Selain menyampaikan keberatannya, Agus dan pimpinan KPK lainnya juga memberi penjelasan penolakan KPK terhadap revisi undang-undang KPK kepada Presiden saat rapat konsultasi nanti.
"Bahwa revisi sekarang itu tidak perlu, dewan pengawas itu tidak perlu karena penyadapan sudah diaudit segala macam," pungkasnya.
Seperti diketahui, penolakan revisi undang-undang KPK datang dari berbagai kalangan termasuk dari group band kawakan Slank. Siang tadi group yang dikomandoi oleh Kaka tersebut mengadakan mini konser di Gedung KPK sebagai bentuk dukungan terhadap KPK terkait penolakan revisi undang undang.
Mini konser tersebut cukup meriah ditonton oleh pegawai KPK dan para awak media yang meliput. Dalam konsernya Slank membawakan lima buah lagu.