Divonis Mati, Herry Wirawan Disarankan Banyak Berdoa
Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memastikan terpidana pemerkosaan 13 santriwati, yakni Herry Wirawan dalam kondisi yang baik usai dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memastikan terpidana pemerkosaan 13 santriwati, yakni Herry Wirawan dalam kondisi yang baik usai dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan telah berkomunikasi secara langsung dengan Herry. Dia meminta kepada Herry agar banyak berdoa.
-
Bagaimana Aurel Hermansyah mempersiapkan persalinan anak keduanya? Siap-siap, Atta Halilintar dan Ameena bakal nge-dorm di RS selama 3 hari buat persiapan persalinan.
-
Kapan Aurel Hermansyah mengadakan pengajian jelang kelahiran anak kedua? Dengan suksesnya acara kajian dan doa bersama jelang kelahiran anak kedua Aurel Hermansyah, semoga bumil dan baby selalu sehat dan diberi kelancaran hingga persalinan nanti.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Bagaimana Aurel Hermansyah mempersiapkan pengajian untuk menyambut kelahiran anak keduanya? Dikenal sebagai keluarga yang kompak, keluarga besar Aurel Hermansyah datang full team di acara pengajian kali ini, mulai dari ibunda Krisdayanti hingga si kecil Ameena.
-
Kenapa Aurel Hermansyah mengadakan pengajian untuk menyambut kelahiran anak kedua? Kita bakal bahas banyak hal menarik dan berdoa bareng juga, jadi jangan sampai ketinggalan!
"Saya belum enak gitu, menanya ke yang bersangkutan terkait itu. Ya saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu aja," kata Riko di Bandung, Kamis (7/4). Dikutip dari Antara.
Menurut Riko, Herry tetap dalam kondisi yang sehat setelah menjalani sidang vonis tersebut. Riko memastikan Herry tetap beraktivitas normal di dalam rutan seperti penghuni lainnya.
"Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala silakan kapan saja," katanya.
Selain itu, ia mengaku telah berpesan kepada penghuni tahanan yang lainnya agar sama-sama menjaga Herry guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," kata dia.
Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan untuk menjatuhkan vonis mati terhadap Herry Wirawan setelah adanya pengajuan banding dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Banding itu diajukan karena Herry hanya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung. Padahal jaksa menuntut agar Herry dijatuhi hukuman mati.
Baca juga:
Menteri PPPA: Vonis Mati dan Restitusi Herry Wirawan Sudah Tepat
Komnas HAM Harap Hukuman Mati Dihapuskan
Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Ini Tanggapan Komnas HAM
Pidana Mati Herry Wirawan Buat Jera Pelaku Kekerasan Seksual Anak?
Reaksi Kejagung Usai PT Kabulkan Hukuman Mati Herry Wirawan
Selain Divonis Mati, Herry Wirawan Hartanya Dirampas untuk Biaya Korban Pemerkosaan