Dokter Indra klaim tak tahu kalau yang dipakai vaksin palsu
Dokter Indra pun mengajukan penagguhan penahanan.
Tersangka kasus praktik peredaran vaksin palsu, dr Indra Sugiarno mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya. Indra mengklaim tidak tahu kalau yang dipakai itu vaksin palsu.
"Saya tadi hanya memberikan surat permohonan penangguhan penahanan atas klien saya. Pak Indra ini adalah korban, karena dia enggak pernah tahu vaksin yang dia dapat itu vaksin palsu," kata kuasa hukum dr Indra, Fahmi M Rajab, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (18/7).
Dalam kesempatan itu, Fahmi juga menjenguk kliennya yang ditahan di Rutan Bareskrim. "Alhamdulillah kabarnya (dr Indra) sehat," ucapnya.
Sementara itu, Mabes Polri masih akan mengkaji penagguhan penahanan itu. "Mengenai permohonan (penangguhan penahanan), nanti ada pengkajiannya. Belum kami putuskan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.
Mengenai unsur kesengajaan Indra dalam menggunakan vaksin palsu, Agung meminta publik untuk menunggu penyidikan selesai. "Itu materi penyidikan. Nanti kita buktikan satu per satu fakta yang kita temukan. Tunggu sampai penyidikan selesai," katanya.
Indra merupakan salah satu dokter dari tiga dokter yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin palsu. Indra diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis anak di Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara sejauh ini penyidik Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian hanya 20 orang yang ditahan di Rutan Bareskrim. Sementara tiga orang lainnya tidak ditahan karena masih berusia di bawah umur dan memiliki anak kecil yang perlu dirawat.
"Tiga orang tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Dia bukan pemeran utama, punya anak kecil yang perlu dirawat," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.
Meski ada yang tidak ditahan, namun proses penyidikan seluruh tersangka tetap berlanjut. Agung mengatakan pemberkasan kasus para tersangka dibuat empat berkas terpisah. "Ini untuk mempercepat pemberkasan dan memudahkan proses persidangan," katanya.
Agung merinci dari 23 orang tersangka kasus vaksin, memiliki peran masing-masing yakni produsen (enam tersangka), distributor (sembilan tersangka), pengumpul botol (dua tersangka), pencetak label (satu tersangka), bidan (dua tersangka) dan dokter (tiga tersangka).
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
Baca juga:
Keluarga yakin dr Indra korban produsen vaksin palsu
Alasan dokter Indra turun tangan cari vaksin dari sales
Gerindra salahkan BIN lantaran beredar vaksin palsu
Kasus vaksin palsu, dokter Indra ajukan penangguhan penahanan
dr Indra juga berikan vaksin palsu ke anak dan cucunya