Dokter syaraf sebut ingatan Novanto tak bermasalah usai kecelakaan
Sayangnya, Nadia menuturkan alat CT scan di rumah sakit kelas B itu telah lama rusak. Hal ini menjadi kritikan dari Ketua Majelis Hakim.
Dokter syaraf pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) Nadia Hamedan mengatakan Setya Novanto ingat peristiwa sesaat sebelum kecelakaan yang menimpanya terjadi. Menurut pengakuan Novanto saat diwawancara Nadia, kecelakaan terjadi seusai dari Metro TV menuju gedung KPK.
"Kalau enggak salah dari Metro TV mau ke KPK berarti dia ingat," ujar Nadia saat hadir sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Dia menambahkan, saat sesi wawancara dengan Novanto di rumah sakit mantan Ketua DPR itu mengaku pusing, muntah, setelah pingsan. Dari keterangan tersebut, Nadia mendiagnosa Novanto mengalami cedera kepala ringan. Namun perlu diperiksa lebih lanjut melalui pemeriksaan CT scan.
Sayangnya, Nadia menuturkan alat CT scan di rumah sakit kelas B itu telah lama rusak. Hal ini menjadi kritikan dari Ketua Majelis Hakim.
"Sudah tahu lama rusak kenapa enggak dibenerin? Kalau ada pasien yang butuh CT scan bagaimana?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Biasanya kita rujuk ke rumah sakit terdekat misalnya yang di Kedoya atau Rumah Sakit Pertamina," ujar Nadia.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO dan menyurati Polri melalui Interpol.
Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Saksi: Perban Novanto hanya tempelan, dada mulus enggak ada luka
Saksi sebut dokter Bimanesh seharusnya tolak diagnosa Setnov tanpa ada pemeriksaan
Dokter ahli nyatakan jantung Novanto tidak bermasalah usai kecelakaan
Dokter syaraf sebut Novanto ingat saat kecelakaan dan mengaku pingsan
Soal permintaan Fredrich, KPK sebut 'Tak ada pindah rutan demi kenyamanan'
Alasan obat disita KPK, Fredrich Yunadi minta pindah rutan