Doni Sengaja Pepet Pengendara Sepeda Motor hingga Jatuh dan Remas Payudara
Personel Polsek Pupuan, Tabanan, Bali, menangkap seorang pemuda bernama I Putu Adi Pratama Putra (20) alias Doni, karena melakukan aksi begal payudara serta melakukan percobaan pemerkosaan.
Personel Polsek Pupuan, Tabanan, Bali, menangkap seorang pemuda bernama I Putu Adi Pratama Putra (20) alias Doni, karena melakukan aksi begal payudara serta melakukan percobaan pemerkosaan.
"Modus pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, memepet hingga terjatuh, setelah terjatuh pelaku mendekati dan meremas payudaranya serta berniat menyetubuhinya," kata Kanit Reskrim Polsek Pupuan Aipda I Made Putra Jaya, Kamis (3/12).
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Tania Putri menikah? Pada tahun 2014 yang lalu, Tania menikah dengan Kresna Jayakusuma dan mereka diberkahi dengan dua orang anak yang diberi nama Harleyafa Tavisha Jayakusuma dan Kevasha Mileica Jayakusuma.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Pelaku diketahui telah melakukan aksi begal payudara kepada empat perempuan yang menjadi korbannya. Namun, para korban beruntung ada ditolong warga dan juga melakukan perlawanan sehingga pelaku tidak berhasil memperkosa korban. Selain itu, aksi pelaku yang membegal payudara juga viral di media sosial.
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan empat korban berinisial WADS, WS, KWS dan MS, yang terjadi pada Senin (30/11) lalu, dengan waktu yang berbeda namun di tempat yang sama di pinggir Jalan umum jalur Pupuan-Antosari, Tabanan, Bali.
Dari keterangan korban yang melintas TKP, bahwa pelaku membuntuti dan selanjutnya memepet korban hingga jatuh. Setelah terjatuh dari sepeda motornya pelaku mendekati dan hendak menyetubuhi korban dan meremas payudaranya.
Kemudian, lewat peristiwa tersebut pada hari itu juga melakukan penyelidikan dan memperdalam keterangan korban. Sehingga kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Pupuan, Tabanan Bali.
"Setelah adanya laporan kita perdalam keterangan korban, mendatangi TKP dan mendapat petunjuk pelaku selanjutnya kita jemput di rumahnya dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Sementara, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, tas selempang warna hitam dan beberapa lembar pakaian.
Selain itu, pelaku baru keluar dari Lapas Tabanan, Bali pada bulan Juli 2020 lantaran program asimilasi Covid-19 dalam perkara yang sama di wilayah Kediri Tabanan, Bali, pada tahun 2019.
"Pelaku keseharian normal, mungkin ada sedikit pengaruh alkohol itu penyebabnya," ujar Putra Jaya.
Baca juga:
Anggota DPR Dorong RUU PKS Segera Disahkan agar Tren Kekerasan Seksual Menurun
Dalih Bisa Usir Makhluk Halus, Duda di Semarang Tega Cabuli 9 Anak di Bawah Umur
Modus Pengasuh Ponpes di OKI Cabuli 7 Santriwati, Angkat Derajat Keluarga Korban
Amnesty Internasional: Hanya 29 Persen Kasus Kekerasan Seksual yang Dilaporkan
2 Kakek dan 6 Orang Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Tasikmalaya, Modus Imingi Uang