Dorodjatun sebut kepala BPPN usulkan hapus utang petambak saat ratas bersama Megawati
Dorodjatun menjelaskan mengapa Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang dikepalainya mengeluarkan keputusan, padahal dalam BAPnya menilai utang tersebut menjadi tanggungjawab Sjamsul Nursalim. Dia berdalih KKSK mempercayai hasil laporan yang diterima dari BPPN.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, mengatakan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung mengusulkan untuk menghapusbukukan kredit macet Rp 2,8 triliun terkait piutang petambak kepada PT Dipasena Citra Dermadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM).
Usulan tersebut, katanya, disampaikan dalam sidang kabinet terbatas (ratas) dengan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 11 Februari 2004.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Bagaimana Hendarman Supandji menyeleksi Jaksa untuk menangani kasus BLBI? Hendarman menegaskan, padahal sudah menyeleksi ketat 35 jaksa unggulan dan tahan banting untuk menangani kasus BLBI.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta mencapai puncaknya? Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun," terangnya.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya mengkonfirmasi Dorojatun terkait dirinya yang menindaklanjuti usulan kepala BPPN sebagai hasil ratas tersebut. Kemudian, JPU bertanya apakah keputusan tersebut menghapuskan utang petambak kepada perusahaan milik kepala BDNI Sjamsul Nursalim itu.
"Kalau saya lihat dihapuskan ke sini seperti itu, itu dibuat BPPN, saya membaca ini dan ada persyaratan itu yang diberikan," jawab Dorojatun dalam sidang perkara korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/7).
"Di keputusan ini ada memusatkan yang ditagihkan ke Sjamsul Nursalim?," tanya JPU.
"Tidak ada, meski saya dan Boediono (Menkeu era Megawati) selalu usahakan minimal top up," jawabnya.
Dorojatun menjelaskan mengapa Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang dikepalainya mengeluarkan keputusan, padahal dalam BAPnya menilai utang tersebut menjadi tanggungjawab Sjamsul Nursalim. Dia berdalih KKSK mempercayai hasil laporan yang diterima dari BPPN.
"Ini dibuat BPPN, keseluruhan keputusan KKSK berdasarkan laporan yang mereka dapatkan itu yang jadi rumusan kebijakan yang diputuskan KKSK kecuali kalau itu betul-betul prakrarsanya dari kita, tapi kalau ini kita sangat percayai profesionalisme sehingga menyangkut sidang-sidang BPPN di kami dibuat mereka berdsarkan negosiasi, obligor," paparnya.
Diketahui, saat krisis melanda Indonesia, sejumlah bank mengalami gonjang-ganjing akibat penarikan uang oleh nasabah secara serentak. Agar tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan, negara menggelontorkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada sejumlah obligor dengan total keseluruhan Rp 144 triliun, Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) termasuk di dalamnya.
Seiring berjalannya waktu BDNI dengan kepemilikan saham terbesar adalah Sjamsul Nursalim, dianggap misrepresentatif karena membebankan piutang ke petani tambak Citra Dermadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM), yang tidak mampu menyelesaikan kewajiban utang.
Sjamsul pun diwajibkan bertanggung jawab membayar Rp 4,58 triliun sebagaimana aset yang dilimpahkan BDNI ke perusahaan tambak tersebut. Namun, belum selesai Sjamsul menyelesaikan kewajibannya, Syafruddin menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap BDNI.
Syafruddin pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Sidang kasus BLBI, jaksa KPK hadirkan eks Menko Perekonomian Dorodjatun
Ekspresi Syafruddin Arsyad Temenggung saat jalani sidang lanjutan korupsi SKL BLBI
Empat perintah Syafruddin Arsyad Temenggung terhadap utang BDNI
Ekspresi Dorodjatun batal bersaksi di sidang SKL BLBI
Waktu dibatasi hakim, Dorojatun batal bersaksi di sidang kasus BLBI
Disebut susun draft SKL BLBI, Yusril buru-buru klarifikasi
Sidang korupsi BLBI, eks Menko Perekonomian Dorodjatun jadi saksi