Dosen di Samarinda Lecehkan 3 Mahasiswinya saat Bimbingan di Kampus
BS, seorang dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman di Samarinda, Kalimantan Timur, diadukan tiga mahasiswinya ke Polresta Samarinda, Senin (29/8). BS diduga melakukan pelecehan seksual kepada ketiga mahasiswi itu.
BS, seorang dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman di Samarinda, Kalimantan Timur, diadukan tiga mahasiswinya ke Polresta Samarinda, Senin (29/8). BS diduga melakukan pelecehan seksual kepada ketiga mahasiswi itu.
Pengaduan tiga mahasiswi terhadap dosen itu masih berupa laporan tertulis dan belum dituangkan ke dalam laporan polisi.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana cara pantun ini menghibur mahasiswa? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
Ketiga mahasiswi masing-masing E, D dan S didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
"Kami laporkan tenaga pengajar dosen Fakultas Kehutanan, yang patut diduga melakukan kejahatan kesusilaan kepada mahasiswi bimbingannya," kata Robert Wilson Berlyando, salah satu kuasa hukum dikonfirmasi merdeka.com.
Waktu kejadian dialami ketiga mahasiswi itu masing-masing korban pada pertengahan tahun 2021, akhir tahun 2021 serta tahun 2022 ini.
"Tapi locus-nya sama, iya di kampus. Modusnya memberikan bimbingan di ruangan, yang menurut kami cukup tertutup. Di dalam situ private. Jadi saat konseling bukan materi tugas akhir yang dibahas, tapi impuls-impuls melanggar norma-norma kesusilaan. Kira-kira seperti itu," terang Robert.
Dugaan tindakan asusila itu berupa kontak fisik sang dosen kepada ketiga mahasiswinya. Dalam waktu dekat tim kuasa hukum akan melapor resmi ke dalam laporan polisi (LP). "Ada (kontak fisik)," jelas Robert.
Dikonfirmasi merdeka.com, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Darma Sena akan mempelajari laporan itu, terlebih resmi melalui LP.
"Laporan nanti kita pelajari. Jadi nanti dengan laporan itu kita akan periksa dulu untuk korban, dan pencabulan seperti apa. Nanti kita dalami semua," kata Andika di kantornya.
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Rudianto Amirta menyatakan dosen bersangkutan telah dibebastugaskan sejak 28 April 2020.
"Pada prinsipnya fakultas kehutanan sejak awal kasus ini dilaporkan mahasiswa secara formal ke fakultas melalui lembaga kemahasiswaan, kami sudah mengambil langkah melakukan klarifikasi," kata Rudianto kepada merdeka.com
"Berikutnya kami melakukan, dalam konteks kami melakukan penonaktifan sementara, membebastugaskan sementara kepada terduga terlapor ya. Tujuannya agar bisa fokus menjalani tahapan pemeriksaan, menyiapkan sanggahan, dan lainnya, sebagaimana mahasiswa juga membutuhkan keadilan, kan begitu?" ujar Rudianto.
(mdk/rnd)