DPO korupsi alkes RSUD Djoelham Binjai ditangkap di Medan
Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak awal November lalu, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Djoelham Binjai diringkus tim intelijen Kejati Sumut. Pria bernama Suriyana itu ditangkap di Hotel Darussalam, Jalan Darussalam, Medan, Kamis (28/12) malam.
Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak awal November lalu, tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Djoelham Binjai diringkus tim intelijen Kejati Sumut. Pria bernama Suriyana itu ditangkap di Hotel Darussalam, Jalan Darussalam, Medan, Kamis (28/12) malam.
Dalam kasus korupsi pengadaan alkes senilai Rp 14 miliar bersumber dari APBD 2012 dengan kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar, Suriyana merupakan pejabat pembuat komitmen (PKK). Dalam proses penyidikan, dia dinilai tidak koopertif dan selalu mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Siapa yang melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik? Keluarga Nanie Darham melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik setelah melihat kejanggalan dalam kematiannya.
-
Apa itu komplikasi dalam dunia medis? Dalam dunia medis, komplikasi merujuk pada kondisi di mana sebuah penyakit memicu penyakit lainnya yang akhirnya memunculkan efek perubahan itu sendiri.
-
Kapan si kelinci ceroboh menyadari kesalahannya? Kiko menceritakan kejadian tersebut dengan malu-malu. "Aku merusak pesta makan malam yang aku rencanakan, dan sekarang tidak ada makanan yang bisa aku hidangkan," keluh Kiko. Bimo tersenyum bijak. "Kiko, sebelum kamu memperbaiki masalah ini, apa yang sebaiknya kamu lakukan?"
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
"Tersangka ini, telah jadi buronan dan masuk daftar DPO sejak ditetapkan tersangka pada 6 November 2017," jelas Idianto, Asisten Intelijen Kejati Sumut.
Sebelum melakukan penangkapan, tim melakukan pengintaian selama seminggu. Sekitar pukul 19.35 WIB, tim terpaksa mendobrak pintu kamar hotel, karena Suriyana menolak membuka pintu saat digedor petugas. Buronan itu pun ditangkap.
Setelah ditangkap, Suriyana diboyong ke Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan, untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan. "Selanjutnya tersangka diserahkan ke pihak Kejari Binjai untuk proses hukum dan penyidikan selanjutnya," jelas Idianto.
Selain Suriyana, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai juga menetapkan 6 tersangka lain dalam kasus korupsi ini, yakni Direktur Utama (Dirut) RSUD Djoelham Binjai, Mahim Siregar; Cipta sebagai ULP RSUD Djoelham Binjai; Suhadi Winata selaku Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa.
Kemudian, Budi Asmono sebagai Kepala Cabang Kimia Farma Medan tahun 2012, Teddy selaku Direktur PT Mesarinda Abadi, dan Feronica sebagai Direktur PT Petan Daya Medica.
Dalam kasus korupsi pengadaan alkes ini, para tersangka diduga telah melakukan pengelembungan harga (mark-up) dan pengadaan barang dan jasa tidak sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010.
Pengadaan alkes ini, bersumber dari APBN tahun 2012 senilai Rp 14 miliar. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 3,5 miliar sesuai hasil audit yang dikeluarkan tim auditor BPKP Sumut.
Baca juga:
Menghilang, 4 tersangka korupsi alkes RSUD Djoelham Rp 14 M masuk DPO
Jaksa KPK dinilai bisa masukan PT DGI dalam tuntutan Dudung Purwadi
Korupsi alkes, rekanan Dinkes Binjai dibui 5 dan 6 tahun penjara
Marisi divonis 3 tahun bui atas kasus alkes RS Univeritas Udayana
Dalami kasus suap alkes Tegal, KPK kembali geledah dua lokasi