DPR Dinilai Tak Punya Alasan Menolak Idham Aziz Jadi Kapolri
"Kedudukan terakhirnya kan Kabareskrim. Jadi, memang sangat hampir tidak ada alasan untuk DPR tidak memberikan persetujuan. Ini kan pilihan presiden, sudah dipertimbangkan juga oleh Kompolnas,"
Kabareskrim Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal Kapolri. Idham dijadwalkan menjalani fit and proper test Kapolri di Komisi III DPR pekan depan.
Pakar Hukum Pidana Chairul Huda menganggap Komjen Pol Idham Azis memiliki rekam jejak yang sangat baik sehingga layak diusulkan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Kapan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan imbauan kepada polisi? Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia 8 tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang.
Menurutnya, Jokowi sudah tepat mengusulkan nama Kepala Bareskrim Polri itu ke DPR RI sebagai pengganti Tito Karnavian yang sudah dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
"Normatifnya memang memenuhi syarat dan bintang tiga, cukup senior dan track record selama ini kan baik. Tidak ada hal yang negatif yang diangkat atau sempat diberitakan. Jadi menurut saya tidak ada masalah," kata Huda dilansir Antara, Jumat (25/10).
Apalagi, kata dia, sekarang Idham juga menjabat sebagai Kabareskrim Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Maka, tidak ada lagi alasan bagi anggota legislatif untuk tidak menjadikan Idham sebagai calon Kapolri.
"Kedudukan terakhirnya kan Kabareskrim. Jadi, memang sangat hampir tidak ada alasan untuk DPR tidak memberikan persetujuan. Ini kan pilihan presiden, sudah dipertimbangkan juga oleh Kompolnas. Jadi tidak ada hal yang kemudian bisa menyebabkan ini terhambat," ujarDosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Di samping itu, Huda mengingatkan agar publik tidak membanding-bandingkan gaya kepemimpinan Idham dengan Tito. Sebab, setiap orang punya style dalam memimpin sebuah institusi sehingga tidak bisa disamakan satu dengan lainnya.
"Tito dengan gaya kepemimpinannya sudah jadi masa lalu buat Polri, sudah selesai tugasnya. Nah, Idham juga tentu punya gaya kepemimpinan tersendiri, kita tidak bisa kemudian mengharapkan bahwa gayanya sama. Tentu berbeda, masing-masing orang kan punya style tersendiri," jelas dia.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di DPR minggu depan.
"(Jabatan Plt Kapolri) Sampai pelantikan Kapolri minggu depan kan masih diagendakan fit and proper test selesai, fit and proper test DPR kan bersurat kepada presiden. Setelah presiden menerima surat hasil fit and proper test bapak Idham Azis, maka presiden akan merencanakan untuk pelantikan Pak Idham Azis sebagai Kapolri," jelasnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai Komjen Idham Aziz layak menjabat sebagai Kapolri. Idham rencananya akan segera diuji kelayakan dan kepatutan Kapolri menggantikan Tito Karnavian.
Dasco mengatakan, Idham memiliki beragam kualifikasi untuk menjabat sebagai Kapolri. Mulai dari pangkat, angkatan dan kinerja.
"Oleh karena itu, yang bersangkutan sangat kompeten, memenuhi syarat kualifikasi untuk jadi seorang Kapolri baik dari sisi kepangkatan maupun angkatan. Dan saya mendukung penuh beliau untuk dijadikan Kapolri oleh Presiden Republik Indonesia," kata Dasco pada wartawan, Jumat (25/10).
Dia juga menilai Idham sebagai sosok yang tidak banyak bicara, namun banyak bekerja. "Sosok Idham Aziz adalah sosok yang pendiam, sedikit bicara, banyak bekerja, dan selama ini selalu bekerja dengan diam tapi dengan hasil yang nyata," ucapnya.
Baca juga:
Wakil Ketua DPR Nilai Idham Aziz Penuhi Kualifikasi Menjadi Kapolri
Pekan Depan, Komjen Idham Azis Jalani Fit And Proper Test Kapolri di DPR
Harta Calon Tunggal Kapolri Komjen Idham Azis Rp5,5 Miliar
Uji Calon Kapolri, Ketua DPR Desak Fraksi Segera Setor Nama Anggota Komisi III
Komjen Idham Aziz Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Minggu Depan