DPR meminta MK tolak uji materi Ahok soal aturan cuti petahana
Ahok dinilai tidak memiliki kekuatan hukum terkait gugatan yang diajukannya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendengarkan pandangan DPR terkait uji materi atau judicial review aturan cuti petahana dalam Undang-Undang Pilkada, yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco sebagai perwakilan menolak penangguhan cuti seperti yang diharapkan pemohon.
Dasco memiliki lima kesimpulan setelah mendengar dan mempelajari berkas permohonan ke MK. Pertama, DPR menilai Basuki atau akrab disapa Ahok tidak memiliki kekuatan hukum atau legal standing. Sehingga permohonan untuk Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada tidak dapat diterima.
"Dua menyatakan permohonan a quo ditolak untuk seluruhnya atau setidak-setidaknya permohonan a quo tidak dapat diterima," katanya dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (5/9).
Masukan ketiga adalah meminta majelis hakim untuk menerima masukan dari anggota dewan. Di mana petahana diharuskan cuti selama masa kampanye seperti diatur dalam Undang-undang Pilkada.
"Empat menyatakan Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tidak bertentangan dengan UUD 1945. Lima menyatakan pasal 70 ayat 3 tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ujar Ketua MKD DPR.
Baca juga:
Ahok: Saya petahana tidak kampanye saya rugi dong
Datangi MK, Yusril siap beradu argumen dengan Ahok soal aturan cuti
Timses minta MK putus gugatan Ahok dengan pertimbangan demokrasi
Soal hak cuti, Kemendagri menganggap sikap Ahok tak konsisten
Ahok: Saya cuma protes cutinya itu tak masuk akal hampir 4 bulan
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.