DPR: Polri dan Jaksa Sudah Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih?
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyebut Kejaksaan Agung dan Polri sudah berkelas dalam melakukan penegakan hukum. Dia mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.
"Saya enggak panjang-panjang semoga kerja Adhyaksa ke depan akan lebih berkelas lagi, saya lihat kalau Polri sudah berkelas, Jaksa sudah berkelas udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih," kata Aboe dalam rapat bersama dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
- Tanggapi Usulan Anggota DPR, Ketua Komisi II: Libur Cukup Hari H Pencoblosan Pilkada 2024
- Rapat Kerja Anggaran Bersama DPR, Kemenhan: Kebutuhan Anggaran Keamanan dan TNI Tahun 2025 Sebesar Rp353,525 Triliun
- KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan
- Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Awalnya, dia menyinggung soal perkara yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) pensiun 2022, Zarof Ricar. Zarof Ricar diketahui merupakan Makelar Kasus (Markus) di MA.
"Kemudian soal pengungkapan makelar kasus kalau kita dengar Kejagung sudah periksa 33 orang. Masyarakat banyak bertanya apakah perkara ini hanya berhenti pada tiga hakim PN Surabaya saja?," ujar Aboe.
"Mohon dijelaskan soal ini Pak. Ada kabar bahwa ada tiga Hakim Agung yang juga masing-masing terima Rp5 M, apakah ini benar, apakah sudah ada tindak lanjut?," sambung dia.
Soroti Rp1 T Milik Zarof Ricar
Kemudian, terkait dengan temuan yang hampir mencapai Rp1 triliun itu perlu dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Agung yang menangani perkara tersebut.
"Dengan ditemukannya uang hampir 1 T pak milik ZR yang diduga dari praktik makelar kasus ini kalau lihat cara kerjanya kayak gini bisa-bisa kebelakang pak, mungkin uang-uang simpenan beberapa pimpinan ke belakang mungkin namanya mungkin ya. Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut pak itu," ujarnya.
"Apakah Kejagung sudah mengehtahui uang sebanyak itu untuk apa aja. ya. Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal ini," tambah Aboe.