DPR Sahkan RUU Provinsi, Apa Itu?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, undang-undang provinsi ini dibentuk karena sebelumnya masih berlaku undang-undang tahun 50-60an. Dalam undang-undang yang lama provinsi tersebut masih menjadi satu.
DPR RI mengesahkan tujuh rancangan undang-undang provinsi menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (15/2). Tujuh undang-undang itu adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
"Selanjutya kami tanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Teggara, Provinnsi Kalimanntan Selatan, Provinnsi Kalimatan Barat, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur dapat disetujui utuk disahkan menjadi UU?," ujar Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat mengambil keputusan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, undang-undang provinsi ini dibentuk karena sebelumnya masih berlaku undang-undang tahun 50-60an. Dalam undang-undang yang lama provinsi tersebut masih menjadi satu.
Ada provinsi seperti Sulawesi Selatan yang ketika itu masih belum ada. Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara juga masih satu. Serta konstitusi yang menjadi dasar undang-undang provinsi yang lama masih berlandaskan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat 1949 dan UUD Sementara 1950.
Sehingga, kata Tito, dibuat undang-undang baru yang mengatur masing-masing provinsi tersebut. Satu provinsi harus memiliki satu undang-undang.
"Ini aspirasi teman-teman kepala daerah, tokoh-tokoh daerah dan sesuai dengan aturan yang ada, satu provinsi itu satu undang-undang sekarang kan situasinya beda, otomatis satu provinsi harus satu undang-undang," kata Tito.
Sejumlah wilayah di provinsi yang dibuat undang-undangnya seperti Sulawesi Utara karena ada penambahan beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.
"Sehingga harus direvisi. Cakupan wilayah yang baru ini harus dimasukkan kalau gak mereka tidak punya dasar hukum," jelas Tito.
Selain tujuh provinsi ini, kata Tito, masih ada beberapa provinsi lain yang akan dibuat undang-undang tersendiri. Totalnya ada 13 provinsi. Di antaranya yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. UU yang masih berlaku masih menyatukan tiga provinsi itu menjadi Bali Nusra.
"Harusnya satu daerah satu UU karena daerah masing-masing beda karakteristik nya. Kaitannya dengan pemekaran, itu enggak ada di UU. Makanya kita harus buat landasan hukum, sambil melihat karakteristik daerah masing-masing," pungkas mantan Kapolri ini.
(mdk/ray)