DPR Tegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bukan Pro Seks Bebas dan LGBT
Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan RUU ini bukan pro pada kehidupan seks bebas dan LGBT. RUU ini menekankan pada pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual baik laki-laki maupun perempuan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual didesak segera disahkan. Namun sejumlah pihak lain menandatangani petisi menolak pengesahan RUU ini. Petisi ini diinisiasi Dosen Universitas Padjajaran, Maimon Herawati dan telah berhasil mengumpulkan ratusan ribu tanda tangan di Change.org. Petisi muncul karena RUU ini dinilai pro perzinahan dan LGBT.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menegaskan RUU ini bukan pro pada kehidupan seks bebas dan LGBT. RUU ini menekankan pada pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual baik laki-laki maupun perempuan. Dia mengatakan Anggota DPR yang terlibat dalam pembahasan ini tak ada yang mendukung seks bebas. Bahkan dalam RDPU (rapat dengar pendapat umum), Panja juga menerima masukan dari tokoh lintas agama, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kapan surat lamaran Safitri Rahayu ditulis? Contoh Surat Lamaran Kerja Guru SD Bogor, 10 Juli 2019Kepada Yth.Bapak/Ibu Kepala SD Harapan Nusantaradi tempatDengan hormat,Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Safitri RahayuTempat/tanggal lahir : Magelang, 23 April 1996Agama : IslamPendidikan terakhir : Universitas PadjajaranGelar : Sarjana PendidikanAgama : IslamAlamat : Jalan Surabaya No. 59 Kota MalangNomor Telepon : 081234567890 Mengajukan lamaran untuk menjadi tenaga pengajar di SD Harapan Nusantara, Malang.
-
Apa yang terjadi pada Airul Harahap di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Salah seorang pengurus ponpes itu, Ustaz Ahmad Karimudin menyatakan mereka mendapat laporan bahwa santri itu tersengat listrik.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
"Semua masukan masih kita terima. Kalau misalkan memang ada yang merasa kurang silakan memberikan masukan dalam bentuk konkret yaitu dalam bentuk daftar inventaris masalah pasal mana yang harus diubah. Atau pasal mana yang harus ditambahkan. Jadi tidak ada masalah di situ dan saya rasa tidak ada satu pun anggota DPR terutama di Panja ini yang mendukung perilaku seks bebas atau zina dan seterusnya, tidak," tegasnya ditemui di D'Consulate, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).
Terkait berbagai kekhawatiran yang dilontarkan masyarakat jika RUU disahkan, Rahayu menjawab bahwa kekhwatiran masyarakat itu telah diatur dalam UU lain seperti UU PKDRT dan UU Perkawinan.
"Tapi jangan juga kita tumpang tindih karena ada UU PKDRT, ada UU Perkawinan yang di mana di situ sudah masuk di dalamnya," jelasnya.
Terkait kekhwatiran lain bahwa nantinya orang tua tidak bisa mengatur pakaian anaknya, Rahayu menilai itu muncul karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak dibaca secara utuh melainkan hanya dibaca kata per kata sehingga memiliki interpretasi bermacam-macam.
"Karena itu dibaca dari kata-kata kalau saya lihat. Jadi enggak ada unsur seperti itu dan itu hanya interpretasi dari kata-kata yang ada di RUU," jelasnya.
Namun demikian, adanya pro kontra di masyarakat dijadikan masukan bagi Panja dalam membahas RUU ini. Masukan dari manapun akan diterima sebagai aspirasi yang akan masuk dalam pembahasan.
"Kalau ibu Maimon dan teman-teman ingin memberikan masukan kami sangat menanti masukan tersebut," kata politikus Gerindra ini.
Terkait petisi, Rahayu mengatakan bukan saatnya menolak karena belum mendekati pengesahan. Saat ini prosesnya ialah masih menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai kalangan. Langkah selanjutnya akan dibahas pada masa sidang berikutnya karena ada beberapa RUU lain yang juga mendesak untuk dirampungkan. Adanya petisi ini menurutnya karena keinginan masyarakat yang ingin mengetahui maksud dan tujuan RUU ini.
Terkait sikap Fraksi Gerindra, Rahayu mengatakan pihaknya mendukung RUU ini yang ruhnya untuk memberikan perlindungan pada korban kekerasan seksual yang banyak celah hukumnya. Berbagai masukan banyak diterima dari LSM, dan dari para aktivis dan pendamping korban kekerasan seksual.
"Fraksi Gerindra bersama semua fraksi di DPR mendukung pembahasan RUU PKS," ujarnya.
"Kami ingin memastikan jangan sampai di tahun-tahun berikutnya itu ada ratusan ribu korban tidak mendapatkan keadilan karena belum tentu mereka yang melaporkan bisa mendapat keadilan di negara ini. Walaupun mereka melaporkan belum tentu pelakunya bisa jadi tersangka atau terpidana. Itu yang mau kita pastikan ada kejelasan hukum yang melindungi korban dan kelompok rentan," jelasnya.
Baca juga:
PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Ini Penjelasannya
Dipetisi Karena Dianggap Pro Perzinaan, Ketua DPR akan Awasi Penyusunan RUU P-KS
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Utamakan Pemulihan Korban
Korban Kekerasan Seksual Takut Lapor Polisi karena Kerap Disudutkan
Darurat kekerasan seksual, mendesak pengesahan RUU di DPR
Jangan Penjarakan Korban Kekerasan Seksual