DPR undang tokoh intelektual hingga LSM bahas Perppu Ormas pada 17-19 Oktober
Aspirasi dari semua pihak baik yang pro dan kontra akan dijadikan pertimbangan bagi sepuluh fraksi yang ada di DPR.
Komisi II DPR akan mengundang tokoh intelektual, LSM dan sejumlah ormas untuk mendengarkan aspirasi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada 17-19 Oktober 2017. Aspirasi dari semua pihak baik yang pro dan kontra akan dijadikan pertimbangan bagi sepuluh fraksi yang ada di DPR.
Sikap dari fraksi-fraksi akan dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan. DPR hanya memiliki dua opsi keputusan terkait Perppu Ormas yakni menerima atau menolak. Jika Perppu Ormas ditolak, otomatis UU lama akan kembali berlaku.
"Telah menjadwalkan tanggal 17,18,19 Oktober mengundang seluruh ormas, LSM untuk berpendapat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Al Muzzammil Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9).
Muzzammil menuturkan, Fraksi PKS telah melakukan kajian dan menemukan hal-hal yang fatal dari substansi Perppu Ormas. Dia menyebut dalam Perppu tersebut terdapat upaya untuk mengubah UUD 1945.
"Karena di dalam Perppu tersebut di dalam penjelasannya ada tertulis perubahan Undang-undang Dasar 1945. Dihukumkan orang yang ingin merubah Undang-undang Dasar 1945. Dihukumkan sebagai tindakan pidana," tegas anggota Fraksi PKS ini.
"Padahal perubahan Undang-undang Dasar 1945 itu amanat konstitusi dan dimungkinkan oleh karena itu MPR membuka sejauh prosedur-prosedur sesuai dengan konstitusi dimungkinkan," sambung Muzzammil.
Selain itu, kata Muzzammil, pembubaran suatu ormas seharusnya mengikuti proses peradilan hukum seperti yang termuat dalam UU Ormas. Sehingga pemerintah sebenarnya tidak berwenang membubarkan ormas secara sepihak.
"Sudah ada Undang-undang Ormas dan kalau logika hukum digunakan, maka ada peradilan hukum yang harus dihormati dalam proses menentukan pembubaran satu ormas atau hukum apapun. Tidak wewenang eksekutif," ujarnya.
Baca juga:
DPR diisi mayoritas pendukung Jokowi, Istana yakin Perppu Ormas diterima
Ceritakan kejamnya PKI, Amien Rais minta DPR tolak Perppu Ormas
Fadli Zon bela Presidium 212: Perppu Ormas akan bungkam suara kritis
Ahli hukum tata negara: Tak ada ormas yang tidak bisa dibubarkan
'Sebagian masih belum bisa terima Pancasila sebagai ideologi negara'
Pemerintah harap DPR tak tolak Perppu Ormas
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Bagaimana DPR meminta Polda Metro untuk meminimalisir potensi pelanggaran netralitas dalam melibatkan Ormas dan satpam? “Namun yang perlu dipastikan juga adalah terkait SOP, harus clear dan seragam. Ini demi meminimalisir potensi adanya kejadian-kejadian tidak netral nantinya. Jadi kalau dengan dilibatkan malah jadi tak netral, nanti kita sanksi keras,” ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (6/11).
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Kenapa DPR menilai positif langkah Polda Metro Jaya melibatkan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? “Bagus dong, berarti Polda Metro ingin masyarakat juga turut terlibat dalam menjaga kondusifitas pemilu nanti. Ini menjadikan pemilu lebih dekat dengan rakyat.""Karena betul-betul dilibatkan langsung pada tiap prosesnya.