Dua Ahli Pidana dan Psikologi akan Bersaksi pada Sidang Kasus Ferdy Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (20/12). Diketahui, terdakwa dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (20/12). Diketahui, terdakwa dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan, untuk sidang yang hari ini digelar yakni dengan agenda pemeriksaan saksi ahli sebanyak dua orang.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
"Ahli Pidana Efendi Saragi dan Ahli Psikologi dr. Reni," kata Irwan saat dihubungi, Selasa (20/12).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan lima saksi ahli pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (19/12) kemarin.
Lima saksi ahli tersebut yakni Ahli Forensik Farah P Karow dan Ade Firmansyah, ahli digital forensik Adi Setya, Ahli inafis Eko Wahyu Bintoro serta ahli Muhammad Mustofa.
Baca juga:
VIDEO: Putri Candrawathi Nangis Saat Sidang, Minta Dimengerti Sebagai Perempuan
VIDEO: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Ahli di Sidang, Tegaskan Tak Mungkin Berbohong
Putri Menangis Tanggapi Saksi: Saya Harap Memahami Perasaan Korban Kekerasan Seksual
Kirim WA ke Bharada E Singgung Nama Kapolri, Ferdy Sambo: Tak Ada Tekanan, Intimidasi
VIDEO: Kriminolog- Sambo Perwira Tahu Perkosaan Butuh Visum, tapi Tak Dilakukan
VIDEO: Di Sidang Sambo, Saksi Ahli Beda Hasil Jumlah Tembakan di Tubuh Brigadir J