Dua Anak di Bawah Umur jadi Dalang Pencurian di Mataram
"Jadi mereka ini sudah melancarkan aksinya tiga kali untuk satu TKP, di bulan April, Juni, Juli, waktu dinihari," kata Saiful Alam.
Petugas Kepolisian Sektor Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang diperankan oleh anak-anak di bawah umur.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Selasa, menjelaskan, pelaku di bawah umur yang diamankan dalam kasus ini ada dua orang anak putus sekolah yang masih berusia 15 tahun, yakni RW dan RN.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Jadi mereka ini sudah melancarkan aksinya tiga kali untuk satu TKP, di bulan April, Juni, Juli, waktu dinihari," kata Saiful Alam.
Tempat kedua pelaku melancarkan aksinya ini berada di sebuah warung bakso di Jalan Jenderal Sudirman, Rembiga, Kota Mataram. Dalam setiap aksinya, pelaku sudah berhasil mencuri telepon genggam, dompet, serta uang tunai.
"Kalau dijumlahkan, kerugiannya mencapai Rp7 juta lebih," ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful mengatakan bahwa kedua pelaku yang diamankan dari penelusuran rekaman CCTV di warung bakso, telah dititipkan di Lapas Anak Tojong-Ojong, Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk penyidikan kasusnya, telah ditangani tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mataram.
Kini kedua pelaku di bawah umur tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan sesuai yang diuraikan dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke-3, Ke-4, Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dari kasus ini, Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengeluarkan imbauan untuk masyarakat, khususnya para pelaku usaha agar memasang kamera CCTV di tempat usahanya.
"Tentunya dengan memasang kamera CCTV, akan membantu pemilik usaha memantau aktivitas para pengunjungnya yang datang. Sekali pun ada terjadi tindak kejahatan, polisi dapat menelusurinya dari rekaman CCTV," katanya.
Baca juga:
Baru Kerja Sebulan, Karyawan Toko Gasak 21 Ponsel Senilai Rp24 juta
Residivis Spesialis Pembobol Mobil di Parkiran Mal di Jakarta Dibekuk
Pencuri Sapi di Rokan Hulu Babak Belur Dihajar Warga
Polisi Tangkap Empat Pencuri Minyak Milik PT BSP
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Curas hingga Ganjal ATM
Polres Kukar Bekuk Dua Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Waktu Subuh