Dua anggota geng motor pembacok Ridho ditangkap polisi
Kedua remaja itu kini dibawa ke mapolres untuk menggali pelaku lainnya.
Satu demi satu anggota geng motor penganiaya Ridho, dibekuk oleh polisi Pekanbaru. Setelah berhasil meringkus BR (17) dan SP (17), petugas menangkap dua remaja lainnya PU (17) dan AN (16).
Kedua remaja yang tinggal di Rumbai itu ditangkap saat keduanya tengah asik nongkrong di bawah Jembatan Siak III, tepatnya di depan Satpas RSDC Polda Riau.
Dari keduanya, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega bodong, karena tidak memiliki surat-surat. Motor mereka juga dalam kondisi trondol.
Untuk pengembangan, keduanya digelandang ke Mapolresta Pekanbaru. Petugas akan menggali informasi dari keduanya guna meringkus anggota geng motor lain, yang ikut terlibat.
Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria dihubungi wartawan, Minggu (8/12), mengatakan penangkapan keduanya atas informasi dari dua anggota geng motor yang ditangkap sebelumnya.
"Keduanya ditangkap pada Jumat (6/12) lalu, selanjutnya digiring ke Mapolresta Pekanbaru, penyidik akan melakukan pemeriksaan kedua remaja itu untuk mengidentifikasi pelaku-pelaku lainnya," jelas Arief.
Seperti diketahui, Ridho Abasri Fadli (17), warga Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, dianiaya puluhan geng motor pada Minggu (3/11), sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya bernama Diki Nanda (18) melintas di Jalan Yos Sudarso Gang Jaya, Rumbai Pesisir. Di sana, keduanya dikuntit sejumlah motor dari belakang yang dikendarai beberapa orang.
Setelah didahului, seorang pelaku turun dari motor dan menghadang korban. Tanpa bertanya, korban dan temannya langsung dipukuli. Tak hanya seorang, beberapa pelaku lainnya juga turun dari motor dan ikut mengeroyok kedua korban.
Akibat kejadian ini, korban dan temannya mengalami luka lebam di tangan, kaki, pinggang dan sekujur tubuhnya. Bahkan, jari Ridho patah karena pukulan pelaku.