Dua Bule di Bali Rampok Warga Italia, Hasil Kejahatan Capai Rp5,8 Miliar
Dua Warga Negara Asing (WNA) bernama Nicola asal Italia dan Gregory asal Inggris ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena melakukan Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau rampok.
Dua Warga Negara Asing (WNA) bernama Nicola asal Italia dan Gregory asal Inggris ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena melakukan Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau rampok.
Sementara, dua rekannya yaitu asal Polandia dan Rusia yang masih dalam pengejaran dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam aksi perampok itu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana lokasi Pulau Penyengat? Pulau kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ini memiliki beberapa objek wisata budaya dan sejarah.
-
Dimana letak Desa Penglipuran? Desa Penglipuran berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Dimana letak Desa Bedulu, pusat peradaban Bali di masa silam? Desa Bedulu di Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar diduga kuat merupakan salah satu desa yang menjadi pusat peradaban Bali pada masa silam.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Mereka, melakukan perampokan kepada warga asing yang merupakan suami-istri asal Italia bernama Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini.
"Untuk kerugian selain uang tunai ada bitcoin. Jadi totalnya kerugiannya Rp 5,8 miliar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (28/12).
Peristiwa itu, terjadi pada Kamis 11 November 2021 lalu, sekitar pukul 03:00 Wita, di sebuah villa tempat menginap korban, di Jalan Nakula, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Saat itu, istri korban terbangun karena mendengar suara ledakan dan saat terbangun korban sudah melihat suaminya disekap di kamar korban oleh para pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam serta menggunakan sarung tangan dan menggunakan penutup kepala.
Kemudian, korban ditodong menggunakan pisau lalu diikat di tangan dan kakinya serta di lakban mulut dan kakinya. Selama penyekapan korban dipukul oleh para pelaku secara bergantian dengan bertubi-tubi. Lalu, salah satu pelaku mengambil enam handphone korban dan juga mengambil satu handphone yang berisi akun bitcoin korban dengan meminta password kepada korban.
"Dan apabila tidak diberi tau, maka pelaku akan membunuh istri korban dengan menempelkan pisau di leher istri korban. Dan selanjutnya korban memberi tau password handphone tersebut," imbuhnya.
Dalam penyekapan yang dilakukan empat orang itu, korban mengetahui dua pelaku yaitu Nicola dan Gregory dari suaranya. Karena, Nicola merupakan mantan staaf karyawan korban. Sementara, Gregory dikenali korban karena sempat mengikuti acara party di villa yang ditempati Nicola.
Setelah empat korban berhasil kabur, selanjutnya korban melaksanakan pengecekan terhadap akun bincance miliknya dan diketahui ada perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp 5,8 miliar.
"Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Kuta. Modusnya, mereka berkelompok masuk ke rumah tersebut mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uangnya," imbuhnya.
Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan saksi-saksi diseputaran TKP dan melakukan pengecekan CCTV dan diketahui ciri-ciri pelaku yang berjumlah empat orang. Kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku Nicola di Jalan Raya Kerobokan, Badung, Bali, dan lalu menangkap pelaku Gregory yang tinggal bersama pacarnya di Jalan Setiabudi, Kuta, Bali.
Sementara, dari hasil interogasi kepada pelaku Nicola bahwa dirinya mengaku telah melakukan aksi pencurian beberapa Minggu sebelumnya dengan Gregory dan Matt dan satu teman Matt yang belum dia kenal.
Kemudian, setelah melakukan aksinya Nicola dan Gregory lalu kembali bertemu Matt bersama satu orang temannya yang tidak dikenal di satu tempat yang tidak diketahui. Kemudian Nicola mengambil salah satu walet yang berisi uang sebesar Rp 5,8 miliar yang merupakan uang digital bitcoin hasil pencurian milik korban dan satu walet berisi satu saldo lebih kecil dan diserahkan kepada Matt dan temannya.
Sementara, dari pengakuan Nicola melakukan pencurian tersebut karena sakit hati kepada korban yang merupakan mantan bosnya. Kemudian, dari pengakuan pelaku Gregory bahwa dirinya dan Matt memang sepakat untuk membantu Nicola untuk melakukan aksinya.
"Untuk motifnya memang tujuannya untuk mengambil harta dari korbannya. Untuk dua rekannya masih DPO satu dari Polandia dan satu lagi dari Rusia," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa satu pelaku bernama Nicola adalah mantan karyawan korban dan korban selama ini bekerja sebagai tracking bitcoin."Mereka main tracking jadi si korban usahanya bitcoin dan dirampok oleh mantan karyawannya," ujar Jansen.
(mdk/bal)