Dua investor asal Jakarta bersaing kelola sampah Solo
Nantinya pemenang lelang akan berkewajiban mengelola sampah TPA Putri Cempo dengan teknologi insenerator.
Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo, Solo, mulai menemui titik terang setelah terbengkalai. Dua investor asal Jakarta, yakni PT Nani Wahyuni Industri (NWI) dan PT Citra Metro Jaya Putra dinyatakan lolos seleksi pra lelang.
Saat ini proses lelang memasuki tahapan verifikasi dokumen lelang. Ditargetkan pemenang lelang sudah bisa diumumkan akhir bulan ini.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan mengatakan kedua investor telah memasukkan dokumen lelang sebelum Lebaran lalu. Pihaknya menggandeng pakar dari akademisi untuk meneliti dokumen lelang.
"Pemkot menggandeng akademisi untuk melihat dokumen dari sisi keuangan, hukum, lingkungan dan teknologi. Dari hasil verifikasi nanti, investor yang memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi pemenang lelang," ujar Hasta, Senin (18/7).
Hasta menjelaskan, nantinya pemenang lelang akan berkewajiban mengelola sampah TPA Putri Cempo dengan teknologi insenerator. Menurut dia, ada dua paket pekerjaan dalam pengelolaan sampah di Kota Solo. Pertama, proyek pembangkit listrik berbasis sampah yang diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2016, dan rencana pengelolaan TPA Putri Cempo.
Selanjutnya, proyek itu nantinya akan integrasikan lantaran dianggap memiliki kesamaan tujuan, baik pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo maupun pembangunan pembangkit listrik yang diatur dalam Perpres.
"Keduanya sama-sama ingin mengubah sampah menjadi energi listrik. Bedanya hanya ada di volume sampah harian yang dibutuhkan. Kalau yang dilelang sekarang berkapasitas 260 ton per hari. Sedangkan sesuai Perpres itu kapasitas sampah yang akan diolah 1.000 ton per hari,” ujarnya.
Hasta menambahkan, Pemkot Solo memprioritaskan lelang pengelolaan sampah TPA dulu, sesuai kapasitas yang ada. Nanti jika sudah berjalan, investor tinggal mengembangkan kapasitas produksinya sesuai Perpres.