Dua Jaksa Kejati DKI yang Ditangkap KPK Terkait Suap Pengurusan Kasus Penipuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Jumat (28/6). Jaksa tersebut berinisial YSP dan Y.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Jumat (28/6). Jaksa tersebut berinisial YSP dan Y.
Selain dua jaksa, tim penindakan juga mengamankan dua pengacara dan satu pihak yang berperkara. Kini pihak Kejati DKI Jakarta menyerahkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Agus Winoto ke KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut, penangkapan mereka berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait dengan kasus penipuan yang ditangani Kejati DKI.
"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iya (kasus penipuan)," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6).
Dalam operasi senyap ini, KPK menyita uang SGD 21 ribu. Diduga uang tersebut merupakan barang bukti transaksi suap yang diterima oleh kedua Jaksa. Namun, KPK masih menghitung untuk memastikan uang tunai yang disita.
"Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," katanya.
Mereka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus OTT Suap, Aspidum Kejati DKI Menyerahkan Diri ke KPK
OTT Kasus Suap, KPK Minta Kejati DKI Serahkan Asbud Tipidum Agus Winoto
Aspidum Kejati DKI Terima Suap Rp 200 Juta Terkait Suap Penanganan Perkara
Kronologi KPK Tangkap Tangan Aspidum Kejati DKI Jakarta
KPK Tetapkan Aspidum Kejati DKI Tersangka Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar