Dua kali mangkir, penulis Obor Rakyat kini diperiksa polisi
Tim advokasi pasangan Jokowi-JK melaporkan Setyardi dan Darmawan terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Penulis Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Darmawan dipanggil sebagai saksi atas keterlibatannya dalam memproduksi tabloid Obor Rakyat yang diduga sebagai alat kampanye hitam.
Kehadiran Darmawan disampaikan kubu Jokowi yang kebetulan bertemu Darmawan di ruang pemeriksaan.
"Saya lihat saja dia," kata Ananda M Latif dari Gerakan Kebangsaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/7).
Kendati bertemu di dalam ruang penyidik, Ananda mengaku tidak berinteraksi dengan Darmawan. "Sendirian sih sementara," lanjut dia.
Kubu Jokowi sendiri datang ke Bareskrim Polri hendak menanyakan tindak lanjut penanganan kasus Obor Rakyat. Di sana mereka bertemu dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Prastowo.
Ketika merdeka.com mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengaku belum mengetahui kehadiran Darmawan "Saya belum dapat informasinya," kata Ronny kepada merdeka.com.
Tim advokasi pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri. Darmawan sudah dua kali dipanggil Mabes Polri namun mangkir. Dari informasi yang didapat sedang pergi umroh namun pada panggilan ketiga hari ini,Darmawan diinfokan hadir.