Dua Kecamatan di Tangerang Masih Zona Merah, Aktivitas Warga Tetap Dibatasi
Kecamatan Curug dan Kelapa Dua di Kabupaten Tangerang konsisten berada di zona merah penyebaran Covid-19. Pemkab Tangerang belum mengizinkan kelonggaran aktivitas masyarakat di dua wilayah itu.
Kecamatan Curug dan Kelapa Dua di Kabupaten Tangerang konsisten berada di zona merah penyebaran Covid-19. Pemkab Tangerang belum mengizinkan kelonggaran aktivitas masyarakat di dua wilayah itu.
"Jadi di wilayah Kabupaten Tangerang ada beberapa kecamatan yang berstatus zona merah, di antaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug," kata Bupati Tangerang A Zaki Iskandar Jumat (16/4).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Dia menerangkan, Kecamatan Curug dan Kelapa Dua sejak awal berada dalam zona merah penyebaran Covid-19. Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang tetap melakukan pengetatan aktivitas masyarakat dengan harapan bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
"Dua wilayah ini memang jadi episentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang sejak awal pandemi," ucapnya.
Dilansir dari laman covid19.tangerangkab.go.id, Jumat (16/4), ada 54 kasus di Kecamatan Curug dan 34 kasus di Kecamatan Kelapa Dua.
"Untuk itu kita masih belum perbolehkan kelonggaran di sana," kata Zaki.
Sejumlah aktivitas kegiatan masyarakat, termasuk di Bulan Ramadan, masih dibatasi. "Seperti diizinkan salat tarawih di masjid dan musala, tapi dengan beberapa aturan protokol kesehatan yang ketat seperti pembatasan kapasitas, pemberlakuan jarak, dan pemakaian masker," kata dia.
Baca juga:
RS di India Krisis, Satu Tempat Tidur untuk Dua Pasien Covid-19
Satgas Sebut Kasus Covid-19 Secara Global Naik 9 Persen, Salah Satunya Karena India
Epidemiolog Dukung Sanksi Tegas Pelanggar Mudik Lebaran
Kemendagri Minta Anggaran Pemprov Jatim Disesuaikan dengan Kondisi Covid-19
Mendagri Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes walau Ada Vaksin Covid-19
Membedah Vaksin Nusantara