Dua Orang Tewas Usai Dangdutan di Bekasi, Polisi Tangkap Empat Tersangka
Peristiwa pengeroyokan bermula ketika ada acara panggung dangdut yang diselenggarakan pengurus RT setempat. Kedua korban terlibat keributan dengan pengunjung lain akibat senggolan ketika berjoget.
Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus empat pelaku pengeroyokan di Gang Pahlawan, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur. Keributan pada Sabtu dan Minggu ini menyebabkan dua orang masing-masing Arianto Sibarani (48), dan Wawan Sibarani (46) tewas akibat dipukuli.
"Empat orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana di Bekasi pada Senin (9/9).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Eka menuturkan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika ada acara panggung dangdut yang diselenggarakan pengurus RT setempat. Kedua korban terlibat keributan dengan pengunjung lain akibat senggolan ketika berjoget.
Usai keributan itu, dua korban pergi ke Polres Metro Kota membuat laporan polisi karena dianiaya. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban kembali lagi ke Arenjaya. Sampai di lokasi melihat sekelompok orang berkumpul dan berteriak di antara yang berkumpul itu yang melakukan pengeroyokan.
"Keributan terjadi lagi, korban dikeroyok hingga mengalami luka pukulan benda tumpul," ujar Eka.
Polisi yang mendapatkan laporan segara menyelidiki. Empat orang ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing di Arenjaya. Eka menyebut, para pelaku merupakan warga di lingkungan yang menggelar dangdutan.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan pemicu keributan diduga akibat pengaruh minuman keras. Sebab, dari mulut kedua korban tercium aroma minuman keras.
Empat tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Barang bukti berupa kayu balok, patahan kayu, bata hebel, dan pecahan pot bunga.
Baca juga:
Keributan Usai Acara Dangdutan di Bekasi, Dua Orang Tewas
Tak Dapat Parkir, Polisi di Taman Sari Jakbar Pukul Sekuriti Hotel
Gara-gara Kunci Motor, Rohadi Tega Bikin Istrinya Babak Belur
KJRI Paksa Majikan Penganiaya TKI di Abha Bayar Gaji & Uang Kompensasi Rp229 Juta
Ayah Tiri di Langkat Tega Menganiaya Hingga Tewas Karena Kesal Lihat Polah Anak
Balita 2 Tahun Tewas Disiksa Ayah Tiri Selama Sepekan
Dipoliandri, Ujang Tebas Tangan Suami Baru Istrinya