Dua pelajar SMK di Penajam Kaltim terlibat duel, satu tewas
Lima orang pelajar pun telah dimintai keterangan kepolisian setempat terkait insiden ini.
Dua pelajar sekelas di sebuah SMK negeri di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Ap (17) dan Su (17), terlibat duel. Ap akhirnya meregang nyawa lantaran diduga menderita sesak napas. Lima orang pelajar pun telah dimintai keterangan kepolisian setempat terkait insiden ini.
Keterangan diperoleh, peristiwa nahas itu terjadi Rabu (27/4) kemarin. Saat itu, Su tengah belajar di kelas. Rekan sekelas Su, Ap, kemudian datang mengganggu Su. Dia mengganggu dengan cara menggoyang-goyang meja kelas Su.
"Pelaku Su, sempat bilang jangan ganggu saya. Mungkin dikira Ap, Su melawan. Ap lantas menyeret Su, keluar kelas. Ada saksi-saksi rekan-rekannya karena mereka berdua teman sekelas," kata Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Djarot Agung Riadi, kepada merdeka.com, Kamis (28/4).
Di luar kelas, Su dan Ap, terlibat baku hantam disaksikan rekan-rekan sekelas dan kelas lainnya di sekolah itu. Su, sempat dipiting oleh korban Ap.
"Korban Ap lantas menendang dan mengenai Su. Su lantas membalas memukul mengenai rahang Ap. Keduanya sama-sama jatuh. Tidak, tidak ada pengeroyokan terhadap Ap," kata Djarot.
Berselang beberapa saat kemudian, Ap, lantas sempat digotong ke kelas Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mendapatkan perawatan pascaduel itu. Namun belakangan, Ap akhirnya terpaksa harus dilarikan ke RSUD Penajam Paser Utara lantaran menderita sesak napas.
"Di perjalanan, korban Ap meninggal dunia," kata Djarot.
Sementara ini, 5 saksi kesemuanya berusia di bawah umur, telah dimintai keterangan oleh kepolisian pascaperistiwa itu. Saksi yang diperiksa, merupakan teman-teman satu kelas korban dan pelaku. Namun demikian, proses hukum berlangsung secara khusus.
"Kita upayakan, koordinasikan dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan), dan juga dengan Dinas Sosial. Penanganan kan harus spesial karena di bawah umur," tukas Djarot.
"Yang jelas, proses hukum tetap lanjut, tapi karena pelaku di bawah umur, penanganannya ya dilakukan secara khusus. Saya garisbawahi bahwa tidak ada pengeroyokan," tandasnya.
Pagi tadi, jenazah Ap telah dimakamkan keluarganya. Peristiwa itu menarik perhatian warga lantaran minimnya pengawasan guru, terkait insiden perkelahian keduanya di dalam areal sekolah.
Baca juga:
Tawuran SMA di flyover Bukti Duri, satu pelajar diamankan
Saling ejek, siswa SMA tawuran di Bukit Duri
Usai UN, 33 pelajar ditangkap polisi karena hendak tawuran & mabuk
Habis coret-coretan, pelajar SMA konvoi lalu serang SMK 29 Gandaria
Bawa gir motor, belasan pelajar ditangkap saat mau doa bersama UN
Dilarang tawuran, 60 siswa ngamuk mau keroyok guru BK
Hendak tawuran, belasan pelajar di Samarinda diringkus warga
-
Siapa yang memuji Uut Permatasari atas penampilannya yang menawan? Banyak netizen yang memuji Uut Permatasari, menyebut pelantun Putri Panggung ini semakin menawan dan memesona.
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.