Dua Pencuri Bermodal Senjata Mainan Dibekuk Usai 50 Kali Beraksi di Depok
Dalam tiap aksi, mereka hanya memerlukan waktu kurang dari semenit. Mereka terhitung lihai saat mencuri. Ketika petugas melakukan penggeledahan ditemukan senjata api mainan.
Dua pencuri modus senjata api mainan diamankan Tim Tiger dari Satreskrim Polresta Depok. Kedua pelaku adalah Rully W (31) dan Wahyu K (33).
Keduanya diamankan di Pancoran Mas dan Sukmajaya. Salah satu pelaku merupakan DPO polisi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Dimana letak Desa Penglipuran? Desa Penglipuran berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Tim Tiger Polresta Depok mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian. Yang pertama kami tangkap adalah Rully yang merupakan DPO Polsek Pancoran Mas," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Selasa (18/12).
Dari pelaku kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain yaitu Wahyu. Setelah dilakukan pengembangan ternyata keduanya sudah beraksi puluhan kali.
"Hasil interogasi keduanya mereka mengakui mereka melakukan pencurian di wilayah Depok ini sudah lebih dari 50 kali," tukasnya.
Dari tangan keduanya pun diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kunci letter T dan gerinda. Pelaku membuat alat perlengkapan mencuri secara manual.
"Alatnya tiga kali dipakai. Lalu mereka bikin lagi," paparnya.
Dalam tiap aksi, mereka hanya memerlukan waktu kurang dari semenit. Mereka terhitung lihai saat mencuri. Ketika petugas melakukan penggeledahan ditemukan senjata api mainan.
"Senjata mainan itu dipakai untuk mengancam jika ketahuan oleh warga. Jadi untuk menakuti sehingga mereka bisa kabur," tukasnya.
Atas perbuatannya mereka pun dijerat pasal 363 KUHP. Pelaku pun diamankan beserta barang bukti.
"Masih kami dalami apakah ada pelaku lainnya lagi," pungkasnya.
Baca juga:
Bobol Rekening Bank, Istri Dipolisikan Suami di Bekasi
Polisi Tak Temukan Bukti Pencurian Mahasiswa di Gowa Tewas Dikeroyok
Teror Maling 3 Hari Berturut-turut, Warga Perumahan Tytyan Bekasi Resah
Hendro Racuni Korban Sebelum Gasak Barang Berharga
Curi dan Preteli Motor Sebelum Dijual, Remaja di Kebumen Ditangkap Polisi
Tepergok Hendak Curi Motor di Dalam Rumah, Pemuda Karawang Nyaris Dibakar Warga
10 Penganiaya Mahasiswa Makassar yang Dituduh Mencuri Ditangkap