Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku
Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Pukulan Kompol Bambang Surya Wiharga yang mendarat di wajah Rizki Fitrianda berbuntut panjang. Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online tersebut.
Insiden tak mengenakkan itu dialami Rizki di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Bahkan video pemukulan dilakukan Bambang tersebut viral di media sosial.
- Awalnya Ngotot Malah Berakhir Dicopot, Fakta-Fakta Viral Perwira Polisi Arogan Pukul Sopir Taksi Online
- Pukul Sopir Taksi Online di SCBD, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku Dicopot
- Aksi Sigap Polantas Bantu Pemotor Bawa 'Gunungan' Kardus Hingga Sewa Angkot, Banjir Pujian Warganet
- Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Kronologi pemukulan sebagaimana dituturkan Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang berawal ketika Rizki mendapat order penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, dengan titik tujuan Halte Polda Metro Jaya pada Kamis 31 Oktober 2024.
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk saja kata penumpangnya. Cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," tutur Roberto saat dikonfirmasi, Minggu (3/11).
Roberto mengatakan, saat hampir sampai lokasi tujuan, kliennya kembali memastikan bahwa titik tujuan hanya sampai ke halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Sebab, jika sampai masuk kantor polisi itu maka penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan. Namun menurut Roberto, penjelasan Rizki direspons Bambang dengan menyodorkan handphonenya kepada kliennya agar mengubah titik tujuan sendiri. Rizki yang menoleh ke belakang membuat mobil dikemudikannya menabrak mobil lain di depan kendaraannya.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh handphonenya si penumpang, ‘Nih lu ubah aja sendiri’, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. Terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," jelas Roberto.
Setelah menyelesaikan permasalahan dengan sopir mobil Alphard, korban kembali ke dalam mobil. Namun, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu malah kembali marah-marah, sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang ‘yaudah gue turun sekarang di sini’. Yasudah turunlah kata dia. Nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," ungkap Roberto.
Korban Dipaksa Damai
Menurut Roberto, aksi pemukulan itu terekam handphone kliennya. Kemudian, kliennya memutuskan melaporkan ke kepolisian. Namun saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi yang memukul kliennya itu ternyata sudah menunggunya.
Di sana, Roberto mengatakan, anggota polisi itu meminta agar kasusnya tidak dilanjutkan. Sementara korban malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Korban merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan damai, sambil dijanjikan uang ganti rugi Rp5 juta untuk biaya pengobatan oleh dua anggota polisi yang membawanya. Dalam kondisi tertekan, korban pun merelakan untuk membuat surat perdamaian dengan tulisan tangannya.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian ditransfernya ternyata cuma Rp2 juta. Nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," kata Roberto.
Korban Cabut Laporan
Namun karena korban kembali membuat surat pernyataan pencabutan surat perdamaian dan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya dengar ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi untuk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia ya sudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ujar Roberto.
Pelaku di Jakarta untuk Menikah
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah mengatakan Bambang pada saat itu berada di Jakarta karena akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya. Hingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta. Sosok perempuan yang juga terekam saat kejadian merupakan calon istri Bambang.
"Untuk keberadaan Kompol Bambang masih di sana. Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan cuti untuk melangsungkan pernikahan," ucap Aries ketika dikonfirmasi, Selasa (5/11).
Terkait dugaan kasus pidana yang menyeret Kompol Bambang, Polda Maluku menyerahkan semua penyelidikannya ke pihak Polda Metro Jaya. "Jadi untuk tindak pidana sudah jelas ditangani Polda metro kerja TKP-nya ada di sana," jelas Areis.
Dicopot dari Jabatan
Di satu sisi, Polda Maluku mengambil tindakan tegas dengan encopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku. Hal itu buntut pemukulan yang dilakukannya terhadap sopir taksi online di kawasan SCBD, Jakarta.
“Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan. Sudah dicopot dari jabatannya,” tutur Areis.
Menurut Areis, untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kompol Bambang diproses di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara sidang etik dan disiplin nantinya dilaksanakan di Polda Maluku.
“Komitmen Bapak Kapolda setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindak tegas. Terkait dengan video viral, beliau sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan memproses kejadian tersebut,” jelas dia.
Adapun Kompol Bambang disebutnya saat ini masih di Jakarta. Petugas Propam dari Polda Maluku pun menyusul untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya.
“Untuk keberadaan Kompol Bambang masih di sana. Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan cuti untuk melangsungkan pernikahan,” kata dia.
Dihubungi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku masih mengecek ada tidaknya laporan polisi tersebut. "Saya cek dulu ya," kata Nurma.