Pukul Sopir Taksi Online di SCBD, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku Dicopot
Polda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD
Polda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku. Hal itu buntut pemukulan yang dilakukannya terhadap sopir taksi online di kawasan SCBD, Jakarta.
“Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan. Sudah dicopot dari jabatannya,” tutur Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dikonfirmasi, Selasa (5/11).
Menurut Areis, untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kompol Bambang diproses di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara sidang etik dan disiplin nantinya dilaksanakan di Polda Maluku.
“Komitmen Bapak Kapolda setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindak tegas. Terkait dengan video viral, beliau sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan memproses kejadian tersebut,” jelas dia.
Adapun Kompol Bambang disebutnya saat ini masih di Jakarta. Petugas Propam dari Polda Maluku pun menyusul untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya.
“Untuk keberadaan Kompol Bambang masih di sana. Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan cuti untuk melangsungkan pernikahan,” ungkapnya.
“Iya (pernikahan di Jakarta), yang sempat viral di video itu yang perempuan itu calon istrinya,” Areis menandaskan.
Anggota Polda Maluku Pukul Driver Taksi Online
Anggota Polda Maluku dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut kasus dugaan penganiayaan seorang sopir taksi onlinedi kawasan SCBD, Jaksel. Laporan dilayangkan oleh korban yang merupakan pengemudi taksi online.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. Korban RF (34) didampingi penasihat hukumnya menyambangi Polres Metro Jaksel pada Sabtu, 2 November 2024.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Iya benar membuat laporan pada Sabtu kemarin ya," kata Nurma dalam keterangannya.
Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun terduga pelaku adalah penumpangnya sendiri. Diduga saat itu pelaku marah ketika akan mau mengubah rute tujuan awal. Akibat hal itu, kendaraan sampai menabrak mobil yang ada di depannya.
"Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar," ujar dia.
"Itu kronologinya seperti di video viral itu," sambung dia.
Nurma mengatakan, terduga pelaku langsung keluar turun dari mobil. Sementara itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Ketika itu, antar kedua pihak sempat berdamai dan sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini.
Belakangan, korban malah membuat laporan ke Polres Metro Jaksel. Kasus ini sedang dalam penanganan oleh jajaran Polres Metro Jaksel. Nurma membenarkan, terduga pelaku merupakan oknum anggota Polda Maluku.
"Iya benar (anggota), koordinasi saya dengan penyidik sekarang lagi ditindaklanjuti untuk panggil pelapor dan saksi-saksi lain," tandas dia.