Duduk Perkara Wanita di Depok Disekap Gara-Gara Masalah Utang
Korban memiliki utang kepada terlapor jumlahnya Rp140 juta.
Seorang wanita disekap di sebuah rumah Jalan Gang 2 Putri Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan, setelah suami korban inisial HG membuat laporan ke Polres Metro Depok Minggu (12/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, awalnya istri dari pelapor terjerat utang-piutang dengan seorang pria inisial R yang kini menjadi terlapor.
- Duduk Perkara Briptu WR Tipu Warga Rp900 Juta dan Janjikan Anak Korban Lolos Bintara
- Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
- Hanya Untung Rp 300 Perak, Kakek Usia 100 Tahun Ini Bertahan Hidup dari Jualan Kerupuk Keliling
- Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Depok
"Korban sebelumnya memiliki utang dengan terlapor, yang jumlahnya Rp140.000.000," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (12/1).
Ade Ary menjelaskan, istri pelapor diketahui telah mencicil Rp40 juta dari nilai utang sebesar Rp140 juta. Namun terlapor bersama rekan-rekannya terus mendesak korban untuk melunasi sisa utang, sehingga R dan rekan-rekannya mendatangi kediaman korban 17 Desember 2024.
"Kemudian terlapor beserta rekan terlapor langsung membawa korban ke rumah di Gang 2 Putri Jaya, Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, suami korban yang mengetahui keberadaan istrinya, mencoba bernegosiasi dengan terlapor. Namun tidak membuahkan hasil.
"Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban dan pelapor diberi lokasi oleh korban, dan korban mencoba menghubungi terlapor akan tetapi tidak ada tanggapan baik dan mau memulangkan istri dari pelapor," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, pelapor juga telah berusaha mendatangi rumah terlapor, namun tidak diperbolehkan untuk membawa pulang AN pada 22 Desember 2024.
"Pelapor memaksa akan tetapi dari pihak terlapor menghalangi dan mengancam pelapor," ujar dia.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan penculikan tersebut. "Kasus ditangani Polres Metro Depok," ucap dia.